Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP05392257

Rincian Aduan

LGWP05392257

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
07 Jul 2020
0 ditandai
Kepada YTH. Bapak Ganjar Pranowo Gubernur Jawa Tengah Assalamualaikum, Saya Boyke Binantyo Raharjo, warga Dukuh Gabugan RT 010 RW 004 Desa Soropaten Kecamatan Karanganom Kabupaten Klaten. Melalui surat ini, saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesarnya atas atensi & bantuan pemerintah provinsi jawa tengah yang telah merespon surat pengaduan saya pada tanggal 3 juli 2020. Saya juga mengucapkan terima kasih yang sebesarnya bahwa saya sudah menerima bantuan BLT DD yang ini merupakan pertama kalinya saya mendapat bantuan dari pemerintah selama 21 tahun saya tinggal di Dukuh Gabugan RT 010 RW 004 Desa Soropaten Kecamatan Karanganom Kabupaten Klaten. Kemarin Hari Senin tanggal 6 juli 2020, saya & istri datang ke balai desa atas panggilan kepala desa. Adapun kedatangan saya & istri ke balai desa untuk membicarakan perihal surat pengaduan saya. Dalam pertemuan itu saya mendapat penjelasan tentang bantuan dari pemerintah, secara umum saya bisa mengerti tentang penjelasan tersebut. Dalam pertemuan itu, saya diberi lembaran Verifikasi & Validasi Data Terpadu Kementerian Sosial, di lembaran tersebut yang saya terima, belum ada tanda tangan dari petugas verivali & pemeriksa & responden, setelah saya baca secara teliti, lembaran tersebut sudah terisi data tentang keluarga saya, ada beberapa isian yang tidak sesuai dengan kenyataan keluarga saya, antara lain : 1. Status lahan tempat tinggal, isian di lembaran tersebut : nomer 4 (lainnya), padahal kenyataannya lahan tempat tinggal saya adalah tanah negara (tanah kas desa) 2. Sumber air minum, isian di lembaran tersebut : nomer 6 (sumur terlindung), padahal kenyataannya sumur milik saya sudah 10 tahun tidak bisa digunakan karena airnya sangat keruh & tidak bisa dipakai untuk mandi & minum, saya mendapat air bersih meminta ke sumur tetangga. 3. Bahan bakar untuk memasak, isian di lembaran tersebut : nomer 3 (gas 3 kg), padahal kenyataannya saya memakai kayu bakar untuk memasak. 4. Aset, isian di lembaran tersebut : saya memiliki televisi & sepeda, padahal kenyataannya saya tidak memiliki televisi & sepeda, saya hanya memiliki 1 sepeda motor tua yg rusak. Adapun maksud laporan saya ini, bukan bermaksud menyalahkan pemerintah desa atau pihak lainnya, tapi sekedar saya memberitahukan kenyataan kondisi keluarga saya yang sebenarnya. Saya sangat berharap agar Bapak Ganjar Pranowo Gubernur Jawa Tengah berkenan membantu saya sekeluarga agar keluarga saya bisa masuk ke dalam Data Terpadu Kementerian Sosial. Lewat surat ini, saya sekeluarga sangat berharap bantuan Bapak Ganjar Pranowo Gubernur Jawa Tengah agar keluarga saya bisa mendapatkan KIP, KIP-Kuliah, KIS & KKS. Anak saya yang pertama perempuan lulus SMA tahun 2019, sedang mengajukan permohonan KIP-Kuliah tapi data keluarga saya belum tercantum dalam DTKS. Anak saya yang kedua lulus SMP & baru selesai daftar ulang di SMAN 1 Karanaganom, tidak memiliki KIP Anak saya yang ketiga lulus SD & mendaftar di SMPN 4 Karanganom, belum terima KIP Saya juga meminta bantuan Bapak Ganjar Pranowo Gubernur Jawa Tengah untuk membantu pengambilan Ijazah anak saya yang pertama di SMAN 3 Klaten, sejak lulus SMA tahun 2019 sampai sekarang anak saya belum bisa mengambil Ijazah karena masih punya tunggakan kekurangan Iuran/Uang Gedung sebesar Rp. 1.310.000, padahal Ijazah tersebut sangat dibutuhkan untuk mendaftar kuliah. Anak saya yang pertama sangat ingin bisa kuliah tapi kondisi ekonomi saya tidak memungkinkan untuk membiayai kuliah anak saya. Sebelumnya saya minta maaf kalau saya terlalu banyak meminta bantuan. Saya sangat berharap agar Bapak Ganjar Pranowo Gubernur Jawa Tengah berkenan membantu saya sekeluarga. Semoga Gusti Allah SWT memberkahi Bapak Ganjar Pranowo Gubernur Jawa Tengah, Amin... Lewat surat ini saya lampirkan foto saya sekeluarga & foto rumah Matur nuwun Wassalamualaikum...

Disposisi

Rabu, 08 Juli 2020 - 09:27 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten

Verifikasi

Rabu, 08 Juli 2020 - 11:33 WIB

Kabupaten Klaten

Terima kasih atas informasinya

Selesai

Sabtu, 11 Juli 2020 - 05:21 WIB

Kabupaten Klaten

ADUAN DITERIMA DISSOSP3AKB KAB KLATEN Hasil assesment Tim PPKH Karanganom yang dilakukan pada tanggal 09 Juli 2020 di Desa Soropaten sebagai berikut : *Identitas Pelapor* Nama : Boyke Binantyo Raharjo Alamat : Gabugan 10/04, Soropaten, Karanganom, Klaten Bp. Boyke dan istri sebelumnya sudah melakukan pelaporan via Laporgub dan telah dilakukan assesment oleh Tim PPKH Karanganom-TKSK-Perangkat Desa terhadap aduan tersebut pada tanggal 06 Juli 2020. Kemudian pada tanggal 07 Juli 2020 Bp. Boyke mengirim laporan lagi via Laporgub mengenai beberapa isian data verval DTKS (yang sebelumnya diberikan kepada yang bersangkutan saat assesment tanggal 06 Juli 2020) milik keluarganya yang tidak sesuai dengan kondisi keluarganya saat ini. *Hasil Assesment :* Telah dilakukan assesment pada tanggal 09 Juli 2020 oleh Tim PPKH Karanganom-Perangkat Desa-Operator Desa-Bhabinkamtibmas dengan mendatangi rumah Bp. Boyke untuk menjelaskan kepada Bp. Boyke beserta istri bahwa data verval milik keluarga Bp. Boyke bisa dilakukan perubahan melalui operator desa. Kemudian Operator desa melakukan verval ulang, dan sudah diupdate di SIKS-NG saat itu juga disaksikan oleh Bp. Boyke. Untuk perubahan data sebagai berikut : 1. Status lahan -> semula tertulis Lainnya, setelah diperbarui tertulis Tanah Negara; 2. Luas lantai -> semula 56 menjadi 49; 3. Jumlah kamar -> semula tertulis 2 telah diperbarui menjadi 1 kamar; 4. Bahan Bakar Memasak -> semula tertulis Gas 3kg, setelah diperbarui tertulis Kayu Bakar; 5. Aset -> semula tertulis memiliki TV dan sepeda, setelah diperbarui menjadi tidak memiliki TV dan tidak memiliki sepeda; Terkait dengan isian sumber air minum tetap tertulis sumur terlindungi (nyalur dari tetangga). Bp. Boyke beserta istri sudah mendapat dan memahami penjelasan dari tim assesment bahwa DTKS miliknya sudah diperbarui sesuai kenyataan dan dalam proses menunggu finalisasi dari Pusdatin Kesos. Apabila nanti ID DTKS/ BDT nya sudah keluar maka operator desa akan menghubungi Bp. Boyke dan ybs nantinya bila ingin mengecek data keluarganya via online bisa dengan cara memasukkan kata kunci "DTKS Jateng" pada kolom pencarian di Google dan memasukkan No. KK keluarganya. Yang bersangkutan juga bersedia bila terdapat aduan akan melaporkan melalui tingkat pemerintah desa terlebih dahulu, namun bila tidak ada tanggapan dari pemerintah desa maka yang bersangkutan akan mengajukan laporan ketingkat lebih tinggi. Demikian laporan hasil assesment terimakasih. Salam sehat Tim Aduan Dissosp3akb Kab Klaten.