Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP05243362
Rincian Aduan
LGWP05243362
Selesai
Public
Asslamu'alaikum wr.wb. Kepada YTH Bapak Gubernur Jawa Tengah. Pemprov Jawa Tengah. Dengan tidak mengurangi rasa hormat, saya warga Jawa Tengah, warga Kabupaten Banyumas. Saat ini di Banyumas ada pegawai negeri akan melangsungkan pernikahan woro-woro lewat media sosial facebook. Pernikahan Ibu Dwi Mulyani Asih (197808042008012014) dengan Pak Sutarno. Undangan disebar melalui sosmed seperti ini dapat mengundang kerumunan banyak serta tentunya banyak pula saudara kerabat dan teman-teman kantor, pejabat dan lainnya hadir, tidak ada ketentuan untuk menggunakan masker/protokol dalam undanganya. Jabatanya sebagai PNS Guru IPS SMP N 1 Pekuncen dan Sekretaris Kepala DISNAKERKOP UKM sangat tidak mencontohkan Hal yang baik disaat corona ini menggelar hajatan. Alamat tempat hajatan Perumahan Tiara Ajimas, Blok K-2, Gondang Manis, Ajibarang Kulon dan Perum teluk Jl. Mahoni. No 183-184 Purwokerto. selaim itu pada sosmed beliau sering kali upload acara kumpul-kumpul. Mohon untuk BKN dapat berikan peringatan teguran keras dan untuk menunda acara tersebut atau membatasi tamu, serta menyebarkan pengumuman pembatalan acara di sosmed. Terimakasih atas waktunya.
Disposisi
Kamis, 18 Maret 2021 - 07:38 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas
Verifikasi
Jumat, 19 Maret 2021 - 11:15 WIBKabupaten Banyumas
dari pihak desa Ajibarang tgl 18 maret 2021 sudah menemui Sdri. Dwi Mulyani Asih pengantin dan menyarankan agar acara akad nikah tetap harus menggunakan prokes, tidak ada acara open hause, undangan akad nikah hanya dihadiri oleh 22 orang.
Selesai
Jumat, 19 Maret 2021 - 11:16 WIBKabupaten Banyumas
dari pihak desa Ajibarang tgl 18 maret 2021 sudah menemui Sdri. Dwi Mulyani Asih pengantin dan menyarankan agar acara akad nikah tetap harus menggunakan prokes, tidak ada acara open hause, undangan akad nikah hanya dihadiri oleh 22 orang.