Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP05129409
Rincian Aduan
LGWP05129409
Selesai
Public
mohon pelayanan di samsat (tegal terutama)...apakah memang untuk mendapatkan plat nomor yang baru (perpanjangan stnk) harus menunggu sampai 6 bulan lebih....hal ini sangat mengganggu kenyamanann dalam berkendara, karena seolah olah saya belum bayar pajak...trims
Disposisi
Sabtu, 03 Oktober 2015 - 06:34 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Verifikasi
Selasa, 06 Oktober 2015 - 09:19 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Selesai
Jumat, 09 Oktober 2015 - 11:06 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, perlu kami jelaskan bahwa Pengadaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)/plat nomor merupakan kewenangan Korlantas Mabes Polri, sampai saat ini Samsat masih menunggu pengiriman.