Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP05129409

Rincian Aduan

LGWP05129409

Selesai Public
KABUPATEN TEGAL
02 Oct 2015
0 ditandai
mohon pelayanan di samsat (tegal terutama)...apakah memang untuk mendapatkan plat nomor yang baru (perpanjangan stnk) harus menunggu sampai 6 bulan lebih....hal ini sangat mengganggu kenyamanann dalam berkendara, karena seolah olah saya belum bayar pajak...trims

Disposisi

Sabtu, 03 Oktober 2015 - 06:34 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Verifikasi

Selasa, 06 Oktober 2015 - 09:19 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Selesai

Jumat, 09 Oktober 2015 - 11:06 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, perlu kami jelaskan bahwa Pengadaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)/plat nomor merupakan kewenangan Korlantas Mabes Polri, sampai saat ini Samsat masih menunggu pengiriman.