Detail Aduan
Disposisi
Minggu, 24 Mei 2020 - 19:37 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati
Verifikasi
Senin, 25 Mei 2020 - 11:28 WIB
Kabupaten Pati
laporan kami terima, akan kami koordinasikan dengan dinas terkait.
Selesai
Kamis, 04 Juni 2020 - 12:12 WIB
Kabupaten Pati
Berikut kami sampaikan jawaban dari Kecamatan Pucakwangi melalui surat nomor 045/119 tanggal 30 Mei 2020.
- Telah mengadakan musyawarah antara Pemerintah Desa dan Tokoh masyarakat Dukuh sambirowo (BPD,RW, dan RT) yang dipimpin Kepala Desa pada tanggal 30 Mei 2020 di Balai Desa Pucakwangi.
- Pemerintah Desa memberikan penyelesaian bahwa perencanaan sudah dilalui dengan ketentuan yang ada sehingga pembangunan dan kegiatan harus sesuai dengan RKPDes yang telah dibahas dan disyahkan dengan Perdes.
- Kegiatan pembangunan jalan desa di Dukuh Sambirowo sudah mencapai 70 % dari rencana sehingga perubahan RAB tidak mungkin dapat dirubah atau direvisi , artinya harus dilaporkan sesuai dengan RAB. Volumenya 3 X 130 m dilanjutkan tahap berikutnya.
- Kebijakan Pemerintah Desa atas tuntutan masyarakat agar menciptakan situasi yang kondusif mengambil langkah bersama masyarakat, kegiatan dilanjutkan dengan volume 4 X 130 m dengan perubahan RAB dan biaya bersumber dari swadaya masyarakat. .