Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP05110375

Rincian Aduan

LGWP05110375

Selesai Public
KABUPATEN KUDUS
08 Aug 2021
0 ditandai
Tempat pembuangan sampah sementara di desa jati kulon setiap hari dibakar sehingga mengganggu dan merusak udara menjadi kotor.Sudah diminta jangan di bakar tapi malah dibiarkan. Seharusnya dengan didirikannya tps(tempat pembuangan sampah sementara) yang nantinya di angkut ke TPA mengurangi polusi serta sampah. Tapi ini dibakar asap kemana serta sampah berceceran dimana2 menjadikan lingkungan kotor mengganggu kesehatan.mohon bantuannya untuk dinas terkait supaya dapat ditegur.terima kasih

Disposisi

Minggu, 08 Agustus 2021 - 16:59 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kudus

Verifikasi

Senin, 09 Agustus 2021 - 08:10 WIB

Kabupaten Kudus

diverifikasi

Progress

Senin, 09 Agustus 2021 - 08:10 WIB

Kabupaten Kudus

laporan akan dikordinasikan dengan kantor kecamatan jati

Selesai

Senin, 09 Agustus 2021 - 10:29 WIB

Kabupaten Kudus

info dari kantor kecamatan jati : Sudah kita tindaklanjuti dgn cek lokasi, bahwa pembakaran sampah tdk dilakukan setiap hari, dan sudah kita koordinasikan/pembinaan kpd Pengelola TPS.