Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP05058751

Rincian Aduan

LGWP05058751

Selesai Public
KABUPATEN KENDAL
14 Jun 2020
0 ditandai
pak ganjar untuk JATENG pendftaran murid baru jenjang smp melalui alur afirmasi apa persyaratan harus yg pemegang kartu KIP dan BPNT pemegang KIS PBI kira2 bisa diverifikasi tidak

Disposisi

Senin, 15 Juni 2020 - 09:22 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Senin, 15 Juni 2020 - 09:31 WIB

Kabupaten Kendal

terimakasih atas laporannya, aduan saudara akan segera kami koordinasikn dengan pihak dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten kendal.

Selesai

Selasa, 23 Juni 2020 - 12:06 WIB

Kabupaten Kendal

YTh Pelapor
Terima kasih atas laporan Saudara, Kartu KIP/PIP tidak bisa karena penerimanya dapat berasal dari keluarga mampu.
KIS tidak dapat dibedakan antara KIS keluarga tdk mampu dan KIS masyarakat pada umumnya
Dalam pemeringkatan keluarga miskin PKH dan BPNT merupakan basis data paling vaild karena terverifikasi sampai kecamatan (TKSK) dan masuk dalam klasifikasi keluarga paling miskin.

Demikian .Terimakasih