Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP04903921

Rincian Aduan

LGWP04903921

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
12 Jun 2016
0 ditandai
Akuisisi RSI Purwokerto oleh Muhammadiyah. Yayasan RSIP tidak mengemban amanah dari warga banyumas sesuai dengan Rekomendasi Bupati Banyumas ( Roedjito ) no. 445.04.XII.51.86 dengan mengalihkan pengelolaan dan pemanfaatan RSIP ke Universitas Muhammadiyah Purwokerto sebagai Rumah Sakit Pendidikan Fakultas Kedokteran UMP yang tertera pada SK PDM nomor 121/Kep/III.0/B/2014. Perlu diketahui juga bahwa RSIP tidak termasuk dalam Amal Usaha Muhammadiyah sesuai Putusan MK tahun 2013. Juga bisa dilihat di website Muhammadiyah. Hal ini di ikuti dengan pemberhentian 8 karyawan dengan posisi strategis dan pengangkatan pejabat RSIP oleh Yayasan RSIP yang tidak sesuai dengan Pola Ketenagaan yang berlaku dan sah sesuai dengan UU, Mohon untuk ditindak lanjuti oleh Pak Gubernur karena ini sudah menyangkut amanah warga dan ketidaksesuaian penerapan UU yang berlaku. Terima kasih...

Disposisi

Senin, 13 Juni 2016 - 06:34 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN

Verifikasi

Senin, 01 Juli 2019 - 14:36 WIB

DINAS KESEHATAN

nggih, terima kasih informasinya. akan kami koordinasikan.

Selesai

Jumat, 04 September 2020 - 13:10 WIB

DINAS KESEHATAN

nggih matur nuuwn informasinya