Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP04650849
Rincian Aduan
LGWP04650849
Selesai
Public
Saat pandemi seperti sekarang ini,, aturan tutup untuk toko mas di Jatibarang gimana sih??? Bukannya jam 16.00 harus tutup ya???Lha ini jam 16.00 gerbang toko tutup,, tapi karyawan tetap pulang jam 16.30. parahnya berangkat disuruh lebih pagi....Tolong dong tertibkan
Topik
Disposisi
Minggu, 17 Januari 2021 - 08:34 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Brebes
Verifikasi
Senin, 18 Januari 2021 - 09:51 WIBKabupaten Brebes
Laporan diterima.
Progress
Sabtu, 23 Januari 2021 - 09:43 WIBKabupaten Brebes
Berdasarkan hasil kroscek dapat kami sampaikan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat oleh toko mas di Jatibarang dilaksanakan dari tanggal 11-25 Januari 2021 dengan waktu jam buka dari 08.00 Wib s/d 16.30 wib. Hari kerja Toko Mas di Jatibarang dari Senin s/d Sabtu. Di dalam Surat Edaran Bupati Brebes Nomor 360/0044/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk pengendalian Penyebaran corona virus disease 2019 di Kabupaten Brebes pada point 3 huruf c menyebutkan pusat perbelanjaan dan toko swalayan diperbolehkan untuk dibuka dengan ketentuan : 1) jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 19.00 Wib, b) wajib menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat. Koordinator toko mas di wilayah Jatibarang siap untuk menindaklanjuti aduan masyarakat atas jam kerja ketika PPKM diberlakukan di Kabupaten Brebes.
Selesai
Sabtu, 23 Januari 2021 - 09:44 WIBKabupaten Brebes
Demikian tanggapan kami.