Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP04196217

Rincian Aduan

LGWP04196217

Selesai Public
KOTA SEMARANG
31 Jan 2018
0 ditandai
pungutan liar di samsat semarang timur...terjadi saat saya memperpanjang STNK H 5167 YA , tgl 30 januari 2018, " nembak" krn ktp asli nama pemilik tdk ada. biaya resmi 377.770 dikutip 680.000 jan kebangeten... saran saya BALIKNAMA dan PERPANJANGAN STNK digampangne mawon pak Ganjar, asal ada BPKB DAN STNK ASLI sudahlah dilayani dengan cepat...tentang ktp iyu bosa dibutuhlan klo utk baliknama

Disposisi

Jumat, 02 Februari 2018 - 13:39 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Verifikasi

Selasa, 06 Februari 2018 - 09:48 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Selesai

Sabtu, 31 Maret 2018 - 08:54 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Kartu Identitas Asli mrpkn ketentuan sesuai dgn Perpres 5 Tahun 2015. apabila ganti kepemilikan silahkan dilakukan baliknama syarat : hanya BPKB, STNK, kwitansi pembelian dan KTP pemilik baru, dan Cek Fisik. Ayo tertib administrasi Kendaraan anda