Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP03865372

Rincian Aduan

LGWP03865372

Selesai Public
KABUPATEN MAGELANG
26 Jan 2021
0 ditandai
Nyuwun sewu pak gubernur mohon ijin bertanya...sehubungan dg adanya rencana pembangunan tol bawen-jogja, di desa orang tua kami (karanglo kalikuto grabag kab magelang) kebetulan terlintasi jalur tol, yang saya tanyakan, apakah benar di bulan Februari sudah ada pengukuran tanah & di bulan Maret sudah ada pencairan & bulan Agustus sudah harus dikosongkan, ?arena sesuai info di kelurahan kami sudah ada sosialisasi utk itu...mohon menjadi periksa...sekali lagi mohon maaf & terima kasih

Disposisi

Selasa, 26 Januari 2021 - 13:09 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Rabu, 27 Januari 2021 - 08:34 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

terimakasih atas laporan yang disampaikan

Progress

Kamis, 28 Januari 2021 - 09:36 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Menanggapi laporan yang saudara sampaikan, bahwa ruas jalan tol bawen jogja melintasi 2 (dua) wilayah Provinsi yaitu WIlayah Provinsi Jawa Tengah dan Wilayah Provinsi DIY.   Untuk Ruas jalan tol yang ada di dalam wilayah Provinsi Jawa Tengah, sampai dengan saat ini BELUM ADA JADWAL yang Saudara maksud.  Saat ini kami masih memproses untuk pengajuan ijin lingkungan.   Demikian jawaban kami, terimakasih.  

Selesai

Kamis, 28 Januari 2021 - 09:36 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Menanggapi laporan yang saudara sampaikan, bahwa ruas jalan tol bawen jogja melintasi 2 (dua) wilayah Provinsi yaitu WIlayah Provinsi Jawa Tengah dan Wilayah Provinsi DIY.   Untuk Ruas jalan tol yang ada di dalam wilayah Provinsi Jawa Tengah, sampai dengan saat ini BELUM ADA JADWAL yang Saudara maksud.  Saat ini kami masih memproses untuk pengajuan ijin lingkungan.   Demikian jawaban kami, terimakasih.