Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP03865372
Rincian Aduan
LGWP03865372
Selesai
Public
Nyuwun sewu pak gubernur mohon ijin bertanya...sehubungan dg adanya rencana pembangunan tol bawen-jogja, di desa orang tua kami (karanglo kalikuto grabag kab magelang) kebetulan terlintasi jalur tol, yang saya tanyakan, apakah benar di bulan Februari sudah ada pengukuran tanah & di bulan Maret sudah ada pencairan & bulan Agustus sudah harus dikosongkan, ?arena sesuai info di kelurahan kami sudah ada sosialisasi utk itu...mohon menjadi periksa...sekali lagi mohon maaf & terima kasih
Disposisi
Selasa, 26 Januari 2021 - 13:09 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Verifikasi
Rabu, 27 Januari 2021 - 08:34 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
terimakasih atas laporan yang disampaikan
Progress
Kamis, 28 Januari 2021 - 09:36 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Menanggapi laporan yang saudara sampaikan,
bahwa ruas jalan tol bawen jogja melintasi 2 (dua) wilayah Provinsi yaitu WIlayah Provinsi Jawa Tengah dan Wilayah Provinsi DIY.
Untuk Ruas jalan tol yang ada di dalam wilayah Provinsi Jawa Tengah, sampai dengan saat ini BELUM ADA JADWAL yang Saudara maksud.
Saat ini kami masih memproses untuk pengajuan ijin lingkungan.
Demikian jawaban kami, terimakasih.
Selesai
Kamis, 28 Januari 2021 - 09:36 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Menanggapi laporan yang saudara sampaikan,
bahwa ruas jalan tol bawen jogja melintasi 2 (dua) wilayah Provinsi yaitu WIlayah Provinsi Jawa Tengah dan Wilayah Provinsi DIY.
Untuk Ruas jalan tol yang ada di dalam wilayah Provinsi Jawa Tengah, sampai dengan saat ini BELUM ADA JADWAL yang Saudara maksud.
Saat ini kami masih memproses untuk pengajuan ijin lingkungan.
Demikian jawaban kami, terimakasih.