Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP03751132

Rincian Aduan

LGWP03751132

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
06 Jan 2015
0 ditandai
Asskum pak ganjar, Sy warga Ds Gubug, Kec Gubug, Kab Grobogan. Sy ingin melaporkan perihal insfrastuktur fasilitas umum yang dulunya sebagai taman lahan hijau dan (stanplat) tempat pemberhentian bus antar desa dan kota. Tetapi sekarang tidak lagi menjadi lahan hijau, malahan berubah menjadi bangunan ruko-ruko yang di komersilkan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab (mjd hak sewa yg di jual belikan). Pembangunan ruko tsb...sudah lebih dari 14 tahun yang lalu. Sy mendengar info kalo Ijin tsb dàri Pemkab Kab Grobogan ketika era pemerintahan tahun 1996-2001. Dimohon penindakan yang tegas dan berharap bisa lagi kembali mjd lahan hijau. Lokasi tsb dekat dengan pintu arah masuk pasar. Dulu pernah ada aduan dari masyarakat kpd pem kecamatan, tapi aduan tsb tidak serius ditanggapi oleh kecamatan. Terimakasih

Disposisi

Selasa, 06 Januari 2015 - 12:48 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Rabu, 18 Maret 2020 - 08:24 WIB

Kabupaten Grobogan

Terima kasih atas informasi yang telah disampaikan. Segera kami teruskan kepada dinas terkait.

Progress

Rabu, 03 Juni 2020 - 12:46 WIB

Kabupaten Grobogan

Sertifikat lahan imaksud telah dilimpahkan ke Disperindag Kabupaten Grobogan, untuk rencana kedepan, lahan tersebut akan difungsikan seperti semula

Selesai

Rabu, 03 Juni 2020 - 12:46 WIB

Kabupaten Grobogan

Sertifikat lahan imaksud telah dilimpahkan ke Disperindag Kabupaten Grobogan, untuk rencana kedepan, lahan tersebut akan difungsikan seperti semula