Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP03519015

Rincian Aduan

LGWP03519015

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
12 Sep 2014
0 ditandai
Permohonan ijin gangguan (HO) di kabupaten semarang khususnya di kantor kecamatan ungaran barat terlalu membebani rakyat kecil, padahal kami rakyat kecil ingin sekali berwirausaha, apakah ada undang-undang yang mengatur tentang tarif permohonan ijin gangguan, terima asih.

Disposisi

Sabtu, 13 September 2014 - 06:31 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang

Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2015 - 13:24 WIB

Kabupaten Semarang

Sedang dilakukan konfirmasi dengan pelapor untuk mengetahui teknis rinci permasalahan yang dikeluhkan

Selesai

Rabu, 23 Desember 2020 - 14:37 WIB

Kabupaten Semarang