Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP03442903

Rincian Aduan

LGWP03442903

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
08 Jun 2021
0 ditandai
Desa rambat,kecamatan geyer,kabupaten grobogan,laporan :pengurusan KK,KTP,AKTE LAHIR dll di mintai biaya 50 ribu-200 ribu oleh perangkat desa yang bersangkutan,yang saya tau pengurusan itu GRATIS,mohon ada tindak lanjut

Disposisi

Selasa, 08 Juni 2021 - 08:59 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Selasa, 08 Juni 2021 - 10:16 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima.

Progress

Selasa, 08 Juni 2021 - 10:35 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.

Selesai

Selasa, 08 Juni 2021 - 10:38 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Geyer Kabupaten Grobogan. Berdasarkan klarifikasi Pemerintah Desa Rambat bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak ada pungutan untuk pengurusan baik KK/KTP/Akte lahir. Demikian terimakasih.