Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP03442903
Rincian Aduan
LGWP03442903
Selesai
Public
Desa rambat,kecamatan geyer,kabupaten grobogan,laporan :pengurusan KK,KTP,AKTE LAHIR dll di mintai biaya 50 ribu-200 ribu oleh perangkat desa yang bersangkutan,yang saya tau pengurusan itu GRATIS,mohon ada tindak lanjut
Disposisi
Selasa, 08 Juni 2021 - 08:59 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Selasa, 08 Juni 2021 - 10:16 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima.
Progress
Selasa, 08 Juni 2021 - 10:35 WIBKabupaten Grobogan
Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.
Selesai
Selasa, 08 Juni 2021 - 10:38 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Geyer Kabupaten Grobogan.
Berdasarkan klarifikasi Pemerintah Desa Rambat bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak ada pungutan untuk pengurusan baik KK/KTP/Akte lahir.
Demikian terimakasih.