Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP03407852

Rincian Aduan

LGWP03407852

Selesai Public
03 Feb 2015
0 ditandai
saya Bikin KTP di kecapatan KESESI dari Lebaran 2014 sampai sekarang belum jadi jadi dan tidak ada kejelasan. KTP ini banyak keperlunya..Gendalanya dimana sebenarnya..

Disposisi

Rabu, 04 Februari 2015 - 07:17 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Verifikasi

Rabu, 04 Februari 2015 - 09:10 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Terimakasih laporan saudara, akan kami tindaklanjuti.

Progress

Rabu, 04 Februari 2015 - 10:16 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Untuk penduduk  Kab Pekalongan yang belum menerima KTP-El atau masih mendapatkan Surat Keterangan Pengganti KTP dan sudah melakukan perekaman KTP-El 
datang sendiri (tanpa calo atau perantara) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Pekalongan dengan membawa fotocopi KK (Kartu Keluarga) sebagai syarat permohonan pencetakan KTP-El.
Bagi masyarakat yang sudah perekaman tidak diperkenankan kembali untuk perekaman karena akan terjadi 'duplicate_record' atau data ganda dan nantinya tidak bisa dicetak KTP-El nya.
Kendala dalam pencetakan KTP-El di Kabupaten/Kota adalah alat dan bahan pencetakan KTP-El yang masih terbatas dan untuk saat ini hanya bisa dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota. Terima Kasih.

Selesai

Rabu, 04 Februari 2015 - 10:18 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Laporan telah kami tindaklanjuti. Terima Kasih