Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP03407852
Rincian Aduan
LGWP03407852
Selesai
Public
saya Bikin KTP di kecapatan KESESI dari Lebaran 2014 sampai sekarang belum jadi jadi dan tidak ada kejelasan. KTP ini banyak keperlunya..Gendalanya dimana sebenarnya..
Disposisi
Rabu, 04 Februari 2015 - 07:17 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Verifikasi
Rabu, 04 Februari 2015 - 09:10 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Terimakasih laporan saudara, akan kami tindaklanjuti.
Progress
Rabu, 04 Februari 2015 - 10:16 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Untuk penduduk Kab Pekalongan yang belum menerima KTP-El atau masih mendapatkan Surat Keterangan Pengganti KTP dan sudah melakukan perekaman KTP-El
datang sendiri (tanpa calo atau perantara) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Pekalongan dengan membawa fotocopi KK (Kartu Keluarga) sebagai syarat permohonan pencetakan KTP-El.
Bagi masyarakat yang sudah perekaman tidak diperkenankan kembali untuk perekaman karena akan terjadi 'duplicate_record' atau data ganda dan nantinya tidak bisa dicetak KTP-El nya.
Kendala dalam pencetakan KTP-El di Kabupaten/Kota adalah alat dan bahan pencetakan KTP-El yang masih terbatas dan untuk saat ini hanya bisa dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota. Terima Kasih.
Selesai
Rabu, 04 Februari 2015 - 10:18 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Laporan telah kami tindaklanjuti. Terima Kasih