Rincian Aduan : LGWP03395788

Selesai Public

KABUPATEN PEKALONGAN, 17 Jun 2020

ada indikasi penyelewengan dana desa di desa mulyorejo kecamatan kesesi kabupaten pekalongan .. disini ada yg namanya sembako desa.. yang anggaranya diambil dari dana desa.. sedangkan dana desa bisanya hanya dialokasikan ke BLT DD . padat karya tunai dan penanganan covid-19 .. dan yang mencurigakan itu ada pajak 10% dari sembako desa itu.. tolong untuk pak ganjar diusut. . apa benar ada yg namanya sembako desa dan kena pajaa 10% .. saya tau dari kades bilang sendiri jika ada pajak 10% dari sembako desa saat ada rapat transparansi penggunaan dana desa di balai desa

0 Orang Menandai Aduan Ini