Rincian Aduan : LGWP03113557

Selesai Public

KOTA SURAKARTA, 17 Aug 2020

Mohon bapak gubernur menindak parkir liar grab car di jl tentara pelajar samping kantor Damkar Solo.Sangat mengganggu pengguna jalan lain dan bikin lakalantas serta bikin macet.Karena parkir di trotoar,di depan kantor Damkar dan tikungan jalan kampung,jalan tanjakan dan tikungan tajam,di bawah rambu di larang parkir.Sungguh ironi di situ ada rambu di larang parkir 5 biji per biji radius 100 m,dekat kantor satpol PP,sering buat razia satlantas,dishub solo sering dapat laporan warga.Tapi sampai detik ini tidak bisa di tertibkan.Driver orang luar semua tapi di back up warung bp Udin rojudin dekat kantor Damkar.Oknum pemback up juga perlu di peringatkan keras.Terima kasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Senin, 17 Agustus 2020 - 19:51 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Surakarta

Verifikasi

Selasa, 18 Agustus 2020 - 09:30 WIB

Kota Surakarta

Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta).

http://ulas.surakarta.go.id

Progress

Rabu, 19 Agustus 2020 - 09:39 WIB

Kota Surakarta

Laporan diproses oleh instansi terkait (Dishub Surakarta).

Selesai

Rabu, 19 Agustus 2020 - 09:40 WIB

Kota Surakarta

terima kasih kami sampaikan atas laporannya. langsung di tindaklanjuti dilapangan oleh petugas kami dan hasilnya tidak ada taksi online yg parkir di daerah larangan parkir pedaringan. kami sampaikan Tolong kalo laporan disertai photo biar jelas atau bisa langsung datang ke kantor Dishub. Kami tunggu. Terima kasih

image card