Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP02696999
Rincian Aduan
LGWP02696999
Selesai
Public
Pak GANJAR
APAKAH PAJAK KENDARAAN BISA DIBAYAR WALAUPUN TIDAK PAKAI KTP ASLI PEMILIK KENDARAAN
KALAU TIDAK BISA OTOMATIS PAKAI CALO
BUKANKAH GENCAR JANGAN LEWAT CALO
DIPERINGANLAH PAK...
MAKASIH....
Disposisi
Rabu, 29 Desember 2021 - 10:02 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Verifikasi
Minggu, 02 Januari 2022 - 07:34 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
laporan kami terima
Progress
Minggu, 02 Januari 2022 - 08:25 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Kami kordinasikan
Selesai
Minggu, 02 Januari 2022 - 08:25 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Assalamualaikum
Perludiketahui SAMSAT adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, dimana didalamnya ada 3 Instansi yaitu
1. UPPD sebagai Unit Pengelola Pendapatan Daerah
2. Jasa Raharja sebagai asuransi kecelakaan kendaraan bermotor
3. Polri menangani PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK) Kartu Identitas Asli mrpkn ketentuan sesuai dgn Perpres 5 Tahun 2015, Yang merupakan Fungsi Regident dari kepolisian, apabila ganti kepemilikan silahkan dilakukan baliknama syarat : hanya BPKB, STNK, kwitansi pembelian dan KTP pemilik baru, dan Cek Fisik.
Perludiketahui SAMSAT adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, dimana didalamnya ada 3 Instansi yaitu
1. UPPD sebagai Unit Pengelola Pendapatan Daerah
2. Jasa Raharja sebagai asuransi kecelakaan kendaraan bermotor
3. Polri menangani PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK) Kartu Identitas Asli mrpkn ketentuan sesuai dgn Perpres 5 Tahun 2015, Yang merupakan Fungsi Regident dari kepolisian, apabila ganti kepemilikan silahkan dilakukan baliknama syarat : hanya BPKB, STNK, kwitansi pembelian dan KTP pemilik baru, dan Cek Fisik.