Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP02630918
Rincian Aduan
LGWP02630918
Disposisi
Public
Kepada :
Yth. Gubernur Jawa Tengah (Bp. Ganjar Pranowo)
Di
Tempat
Assalamu ‘alaikum Wr. Wb.
Dengan hormat,
Kami dari Guru-guru SMK Ma'arif NU Bobotsari - Purbalingga bermaksud memohon bantuan bapak terkait proses Pengajuan NUPTK Baru yang sampai saat ini masih belum diverifikasi oleh Ditjen GTK Pusat. Kami sudah mengajar dengan kisaran 4 sampai dengan 8 tahun. Namun sampai saat ini belum memiliki NUPTK.
Padahal NUPTK sangat penting sekali untuk kami, sebab NUPTK merupakan Nomor Induk bagi seorang Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK). NUPTK diberikan kepada seluruh GTK baik PNS maupun Non-PNS yang memenuhi persyaratan dan ketentuan sesuai dengan surat Direktur Jenderal GTK sebagai Nomor Identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan. Persyaratan untuk mendapatkan NUPTK adalah sudah mengajar minimal 2 tahun dan memenuhi syarat sebagai Guru.
Berkas pengajuan NUPTK kami sudah diverifikasi dan diApprove oleh Diknas Kabupaten Purbalingga, selanjutnya kami mohon sekali bantuan bapak untuk berkenan membantu proses verifikasi dan Approve DITJEN GTK Pusat. Kita pernah ke Kantor PDSPK Pusat untuk berkoordinasi terkait proses ini, namun sampai saat ini belum mendapatkan hasil.
Besar harapan kami Bapak Gubernur berkenan membantu kami dalam proses pengajuan NUPTK kami.
Demikian dari kami, Sebelum dan sesudahnya kami haturkan terima kasih yang sebesar-besarnya.
Wassalamu ‘alaikum Wr. Wb.
a.n. Guru Belum Ber-NUPTK
SMK Ma’arif NU Bobotsari – Purbalingga
Malabi Wibowo Susanto, S.Kom
Email : malabiws@gmail.com
Hp. 081226693000
NPSN : 20303107
SMK Ma'arif NU Bobotsari Kab. Purbalingga - JATENG
Disposisi
Selasa, 14 Februari 2017 - 06:34 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN