Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP02630918

Rincian Aduan

LGWP02630918

Disposisi Public
KABUPATEN PURBALINGGA
13 Feb 2017
0 ditandai
Kepada : Yth. Gubernur Jawa Tengah (Bp. Ganjar Pranowo) Di Tempat Assalamu ‘alaikum Wr. Wb. Dengan hormat, Kami dari Guru-guru SMK Ma'arif NU Bobotsari - Purbalingga bermaksud memohon bantuan bapak terkait proses Pengajuan NUPTK Baru yang sampai saat ini masih belum diverifikasi oleh Ditjen GTK Pusat. Kami sudah mengajar dengan kisaran 4 sampai dengan 8 tahun. Namun sampai saat ini belum memiliki NUPTK. Padahal NUPTK sangat penting sekali untuk kami, sebab NUPTK merupakan Nomor Induk bagi seorang Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK). NUPTK diberikan kepada seluruh GTK baik PNS maupun Non-PNS yang memenuhi persyaratan dan ketentuan sesuai dengan surat Direktur Jenderal GTK sebagai Nomor Identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan. Persyaratan untuk mendapatkan NUPTK adalah sudah mengajar minimal 2 tahun dan memenuhi syarat sebagai Guru. Berkas pengajuan NUPTK kami sudah diverifikasi dan diApprove oleh Diknas Kabupaten Purbalingga, selanjutnya kami mohon sekali bantuan bapak untuk berkenan membantu proses verifikasi dan Approve DITJEN GTK Pusat. Kita pernah ke Kantor PDSPK Pusat untuk berkoordinasi terkait proses ini, namun sampai saat ini belum mendapatkan hasil. Besar harapan kami Bapak Gubernur berkenan membantu kami dalam proses pengajuan NUPTK kami. Demikian dari kami, Sebelum dan sesudahnya kami haturkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Wassalamu ‘alaikum Wr. Wb. a.n. Guru Belum Ber-NUPTK SMK Ma’arif NU Bobotsari – Purbalingga Malabi Wibowo Susanto, S.Kom Email : malabiws@gmail.com Hp. 081226693000 NPSN : 20303107 SMK Ma'arif NU Bobotsari Kab. Purbalingga - JATENG

Disposisi

Selasa, 14 Februari 2017 - 06:34 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN