Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP02489275
Rincian Aduan
LGWP02489275
Selesai
Public
apakah sudah diperbolehkan bagi anak2 naik pesawat.mohon penjelasan syarat untuk naik pesawat untuk anak dibawah 12 tahun.
Disposisi
Selasa, 21 September 2021 - 13:42 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN
Verifikasi
Rabu, 22 September 2021 - 08:02 WIBDINAS PERHUBUNGAN
akan kami tl
Selesai
Rabu, 22 September 2021 - 08:04 WIBDINAS PERHUBUNGAN
Berdasarkan SE 61/2021 pnp di bawah 12 th sementara waktu tdk diperkenankan melakukan perjalanan dg pesawat udara, dan dalam SE/70 2021 pnp wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi utk pemeriksaan hasil PCR/antigen negatif dan vaksin pertama/lengkap, suwun