Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP02326630

Rincian Aduan

LGWP02326630

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
04 Apr 2021
0 ditandai
Selamat malam pak Ganjar Nama saya Gunadi Dsn.sendang rejo Kel: jipang Kec: penawngan Kab: grobogan Terdaftar mendapatkan bantuan bedah rumah dari propinsi, setelah dana turun, dana itu di alihkan ke orang lain? Apakah ada perubahan pengalihan dari pusat? ???????????? Mohon bantuannya bapak Ganjar ????????????????????

Disposisi

Minggu, 04 April 2021 - 23:02 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Senin, 05 April 2021 - 10:37 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Terimakasih atas laporan yang disampaikan

Progress

Selasa, 06 April 2021 - 17:21 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

membahas pelaporan dari Bapak Gunadi melalui website bahwa Bapak Gunadi terdaftar mendapatkan bantuan bedah rumah dari provinsi, setelah dana turun, dana tersebut di alihkan ke orang lain.
kepala desa jipang kecamatan penawangan kab grogoban mengklarifikasi bahwa Pak Gunadi telah di usulkan di bantuan gubernur pada tahun 2019, tetapi karena kebijakan menyatakan bahwa hanya desa merah dan kuning yang mendapat bantuan sedangkan desa Jipang merupakan desa hijau yang tidak mendapat kan kouta bantuan dari provinsi. berikut surat klarifikasi dari kepala desa jipang kecamatan penawangan kab grobogan. terimakasih

Selesai

Selasa, 06 April 2021 - 17:22 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

membahas pelaporan dari Bapak Gunadi melalui website bahwa Bapak Gunadi terdaftar mendapatkan bantuan bedah rumah dari provinsi, setelah dana turun, dana tersebut di alihkan ke orang lain.
kepala desa jipang kecamatan penawangan kab grogoban mengklarifikasi bahwa Pak Gunadi telah di usulkan di bantuan gubernur pada tahun 2019, tetapi karena kebijakan menyatakan bahwa hanya desa merah dan kuning yang mendapat bantuan sedangkan desa Jipang merupakan desa hijau yang tidak mendapat kan kouta bantuan dari provinsi. berikut surat klarifikasi dari kepala desa jipang kecamatan penawangan kab grobogan. terimakasih