Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP02264324

Rincian Aduan

LGWP02264324

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
07 Nov 2015
0 ditandai
lapor Bapak GUbernur yang terhormat di daerah jogoloyo,wonossalam demak, tanah pengairan sudah mulai di bangun rumah-rumah, skg sudah ada bangunan permanen 3 buah, dan "tempat penampungan airnya" sudah di "huruk" pake tanah, jadi rata, walhasil nggk ada lagi penampungan air, dulu pas waktu kemarau msih ada airnya lumayan buat pengairan sawah, dan mohon sekali pengairan di daerah demak di tegur soal ini, karena saya yakin ada kong-kali kong antara pejabat setempat dan warga, Terima Kasih

Disposisi

Senin, 09 November 2015 - 06:18 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG

Verifikasi

Kamis, 12 November 2015 - 14:25 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG

Terima kasih atas laporannya.... laporan panjenengan sudah kami sampaikan ke bagian yang berkompeten dan akan dilakukan pengecekan.  

Selesai

Selasa, 17 November 2015 - 09:01 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG

Menangapi laporan saudara kami sampaikan sbb : 1. Hasil penelusuran kami tidak menemukan indikasi jual beli tanah yang dilakukan oleh oknum pegawai pengairan. dilokai  tersebut diterbitkan ijin pemanfaatan tanah oleh BPSDA Jragung Tuntang sejumlah 146 ijin sudah berakhir tahun 2013. 2. 3 bangunan rumah permanen kondisinya 1 rumah permanen tidak berijin, 1 garasi bis dan 1 sekolah SMK Pelayaran berijin tapi masa berlakunya ijin tersebut sudah habis. 3. Tanah yang diperjualbelikan seharga ratusan juta tidak benar adanya. Yang ada adalah jual beli tanah HM yang lokasinya berdekatan dengan tanah pengairan ex tuntang lama. Demikian tanggapan kami. Terima Kasih