Rincian Aduan : LGWP02208337

Selesai Public

KABUPATEN KLATEN, 21 Apr 2019

Bp. Gubernur yang terhormat saya mewakili warga bakungan rt. 03 rw. 05 mrisen kec. Juwiring. Bahwasanya warga kami rt. 03 menempati hunian atau tempat tinggal yg belum mempunyai sertifikat tanah. Kami semua berharap memperoleh atau memiliki sertifikat tanah rumah yg kami tempati selama berpuluh puluh tahun dari masa kakek nenek kami. Selama ini pernah mengajukan kepada kepala desa kami tapi tidak bisa terlaksana. Kami semua berharap bapak gubernur mau membantu kami agar terwujud harapan kami memiliki hak milik tanah dan bangunan kami(sertifikat tanah) terima kasih. Nb=tanah kami yg katanya tanah kas desa

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Minggu, 21 April 2019 - 19:36 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Selasa, 23 April 2019 - 12:14 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

terimakasih atas pertanyaan saudara

Selesai

Selasa, 23 April 2019 - 12:15 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

untuk tanah kas desa merupakan aset desa tdk bisa untuk dijual belikan terimakasih