Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP01986603
Rincian Aduan
LGWP01986603
Selesai
Public
kenapa ada pengurangan jumlah pupuk yg disalurkan kpd masy? biasanya jatah 18 ton utk satu KT, tp yg diterima hanya 12 ton?
Disposisi
Selasa, 02 April 2019 - 09:47 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Verifikasi
Rabu, 08 Mei 2019 - 11:10 WIBDINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Terimakasih atas laporan yang diberikan, kami sampaikan pada Bidang yang menangani.
Progress
Rabu, 08 Mei 2019 - 11:11 WIBDINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Terimakasih atas laporan yang diberikan, kami sampaikan pada Bidang yang menangani.
Selesai
Rabu, 08 Mei 2019 - 11:13 WIBDINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Terimakasih atas laporan yang diberikan. Panjenengan dari kelompok tani atau pengecer pupuk?.. Mohon dilengkapi lokasi yang jelas untuk memudahkan pnelusuran kami. Terimakasih