Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP01979172
Rincian Aduan
LGWP01979172
Selesai
Public
assalmuaikum bpk gubernur,, kami warga grobogan berharap bila ada pengisian perangkat desa di wilayah kabupaten grobogan,, berharap untuk di laksankan secara online seperti kabupaten kabupaten lain bpk,, karna untuk menunjang kuwalitas perakat desa berdasrkan kemampuan (bukan atas dasar punya uang) dan juga meminimkan tindak nepotisme dan suap menyuap . karna di daerah kami suara jual jabatan dengan sejumlah uang santer terdengar . mohon bapak beri masukan ke ibu bupati . suwun pak gub.
Disposisi
Rabu, 07 Agustus 2019 - 09:23 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Verifikasi
Rabu, 07 Agustus 2019 - 09:24 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
laporan ditindaklanjuti
Progress
Rabu, 07 Agustus 2019 - 09:28 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Di Kab Grobogan blm ada pengisian perangkat sampai 2021, kalau pun ada mekanisme sdh diatur secara transparan
1. pengisian dilakukan oleh panitia penjariangan yg di bntuk okeh kades dgn melibatkan berbagai. pihak, termasuk tokoh masyarakat
2. Dalam rangka penyiapan materi ujian, Panitia bekerja
sama dengan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan
Tinggi Swasta yang terakreditasi A
3. untuk menjamin pengisian berjalan dengan transparan, bupati membentuk tim pengawas dari tingkat kecamatan sampai dengan tingkat kabupaten
Selesai
Rabu, 07 Agustus 2019 - 09:28 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
laporan telah dijawab