Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP01899960

Rincian Aduan

LGWP01899960

Selesai Public
KABUPATEN PURBALINGGA
26 Mar 2020
0 ditandai
Mohon izin melaporkan, terkait semakin bertambahnya pasien yang terjangkit virus covid-19 di kabupaten PURBALINGGA, mohon ditertibkan seluruh PT yg masih beroperasi di PURBALINGGA dengan meliburkannya atau bekerja di rumah, karena resiko karyawan terpapar virus sangat tinggi dan bisa membawa virus ke orang lain (career). Kita dilarang berkumpul di kerumunan, tetapi kenapa PT masih saja buka, terutama PT yg memproduksi bulu mata dan wig. Tindak tegas para pemilik PT yg berasal dari korea yg bandel tetap beroperasi di tengah wabah pandemi corona. Kerahkan Polisi dan petugas keamanan untuk menertibkannya, Saat ini jangan hanya mementingkan keuntungan bisnis saja, banyak nyawa yang musti diselamatkan dengan SOCIAL DISTANCING. Terimakasih

Disposisi

Kamis, 26 Maret 2020 - 07:40 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purbalingga

Verifikasi

Kamis, 26 Maret 2020 - 08:49 WIB

Kabupaten Purbalingga

Progress

Jumat, 27 Maret 2020 - 13:26 WIB

Kabupaten Purbalingga

Terimakasih atas laporannya,,,, Saat ini laporan saudara sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/770 dan akan segera ditanggapi oleh Dinas terkait

Selesai

Senin, 08 Maret 2021 - 11:24 WIB

Kabupaten Purbalingga

Berikut tanggapan :

Terimakasih atas perhatian saudara terhadap kondisi di Kabupaten Purbalingga.

Kami sampaikan informasi bahwa di perusahaan meskipun tidak libur sudah diterapkan protokol kesehatan pencegahan covid 19.

Maturnuwun, semoga kita semua senantiasa diberi kesehatan.

yang disampaikan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/770