Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP01899960
Rincian Aduan
LGWP01899960
Selesai
Public
Mohon izin melaporkan, terkait semakin bertambahnya pasien yang terjangkit virus covid-19 di kabupaten PURBALINGGA, mohon ditertibkan seluruh PT yg masih beroperasi di PURBALINGGA dengan meliburkannya atau bekerja di rumah, karena resiko karyawan terpapar virus sangat tinggi dan bisa membawa virus ke orang lain (career). Kita dilarang berkumpul di kerumunan, tetapi kenapa PT masih saja buka, terutama PT yg memproduksi bulu mata dan wig. Tindak tegas para pemilik PT yg berasal dari korea yg bandel tetap beroperasi di tengah wabah pandemi corona. Kerahkan Polisi dan petugas keamanan untuk menertibkannya, Saat ini jangan hanya mementingkan keuntungan bisnis saja, banyak nyawa yang musti diselamatkan dengan SOCIAL DISTANCING. Terimakasih
Disposisi
Kamis, 26 Maret 2020 - 07:40 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purbalingga
Verifikasi
Kamis, 26 Maret 2020 - 08:49 WIBKabupaten Purbalingga
Progress
Jumat, 27 Maret 2020 - 13:26 WIBKabupaten Purbalingga
Terimakasih atas laporannya,,,,
Saat ini laporan saudara sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/770 dan akan segera ditanggapi oleh Dinas terkait
Selesai
Senin, 08 Maret 2021 - 11:24 WIBKabupaten Purbalingga
Berikut tanggapan :
Terimakasih atas perhatian saudara terhadap kondisi di Kabupaten Purbalingga.
Kami sampaikan informasi bahwa di perusahaan meskipun tidak libur sudah diterapkan protokol kesehatan pencegahan covid 19.
Maturnuwun, semoga kita semua senantiasa diberi kesehatan.
yang disampaikan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/770