Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP01569986

Rincian Aduan

LGWP01569986

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
09 Apr 2018
0 ditandai
lapor Bp gubernur, pembangunan pasar tegowanu kab grobogan di resmikan 2 bln yg lalu skrang udah pada rusak, dan KIOS BANYAK YG DIBERIKAN KE ORANG BUKAN PEDAGANG PASAR TEGOWANU, BAHKAN PEDAGANG LAMA DI TELANTARKAN TDK KEBAGIAN KIOS .. MOHON BAPAK SIDAK

Disposisi

Senin, 09 April 2018 - 13:42 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Verifikasi

Selasa, 10 April 2018 - 08:11 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

- Terima kasih atas masukannya dan akan segera kami tindak lanjuti 

Progress

Selasa, 10 April 2018 - 09:01 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

- Mohon maaf atas keterlambatan dalam menanggapi laporan saudara

Selesai

Selasa, 10 April 2018 - 09:19 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

- Hasil koordinasi dengan Kabid Pasar Disperindag Kabupaten Grobogan sbb : 1. Pasar Tegowanu penempatannya gratis tidak ada pungutan 2. Pedagang asli atau pedagang lama yang mendapatkan kios 3. laporkan dengan bukti bila ada penyimpangan ke Disperindag Kabupaten Grobogan