Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP01569986
Rincian Aduan
LGWP01569986
Selesai
Public
lapor Bp gubernur, pembangunan pasar tegowanu kab grobogan di resmikan 2 bln yg lalu skrang udah pada rusak, dan KIOS BANYAK YG DIBERIKAN KE ORANG BUKAN PEDAGANG PASAR TEGOWANU, BAHKAN PEDAGANG LAMA DI TELANTARKAN TDK KEBAGIAN KIOS .. MOHON BAPAK SIDAK
Disposisi
Senin, 09 April 2018 - 13:42 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Verifikasi
Selasa, 10 April 2018 - 08:11 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
- Terima kasih atas masukannya dan akan segera kami tindak lanjuti
Progress
Selasa, 10 April 2018 - 09:01 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
- Mohon maaf atas keterlambatan dalam menanggapi laporan saudara
Selesai
Selasa, 10 April 2018 - 09:19 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
- Hasil koordinasi dengan Kabid Pasar Disperindag Kabupaten Grobogan sbb :
1. Pasar Tegowanu penempatannya gratis tidak ada pungutan
2. Pedagang asli atau pedagang lama yang mendapatkan kios
3. laporkan dengan bukti bila ada penyimpangan ke Disperindag Kabupaten Grobogan