Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP01024116

Rincian Aduan

LGWP01024116

Selesai Public
14 Aug 2014
0 ditandai
Pak Ganjar yth, knp pegawai honorer lbh diutamakan jd pns pak? padahal yg bs jd honorer itu kan msh kerabat dr PNS yg ada di instansi yg bersangkutn, misal coba dicek pak yg honorer di dinas cipta karya kantorny ddpn rmh dinas bpk, itu msh kerabat dr PNS yg disitu entah itu anakny, keponakannya, istriny bahkan yg jd PNS disitu, smua keluarga, ada suami istri anak2ny jd PNS dst, lha memangnya negara ini hny milik mrk shg 1 kel bs dstu smua,skrg jg gini pak yg bs honorer di lingk pemrnthn kan kerabat dr PNS di lingk yg brsngktn krn yg punya info org ddlm krn tdk dipublikasikn,dan mohon utk di cek krn dsn tlh terjd KKN yg merugikn negara yg sdh trjd terstruktur, masif dan sistematis, mohon dicek pak ganjar, maturnuwun

Disposisi

Jumat, 15 Agustus 2014 - 06:14 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Verifikasi

Jumat, 15 Agustus 2014 - 06:58 WIB

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Terima kasih laporan anda akan kami sampaikan pada bidang yang menangani

Selesai

Jumat, 15 Agustus 2014 - 23:56 WIB

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Terimakasih atas laporan saudara, Terkait pertanyaan saudara dapat disampaikan bahwa, seorang Tenaga Honorer dapat diangkat sebagai PNS apabila memenuhi persyaratan sebagaimana telah diatur dalam peraturan yang berlaku, selain harus memenuhi syarat administratif, seorang Tenaga Honorer diwajibkan pula mengikuti seleksi Tes Kompetensi Dasar yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat (Panitia Seleksi Nasional). Proses penerimaan CPNS terbuka kesempatan seluas-luasnya dan hak yang sama (equity) bagiseluruh Warga Negara Indonesia dalam mengikuti seleksi CPNS dengan memperhatikan syarat obyektif antara lain syarat kompetensi, syarat kesehatan, syarat kelakuan baik, dsb. Sehingga tidak hanya Tenaga Honorer saja yang memiliki kesempatan untuk menjadi CPNS tetapi setiap warga negara memiliki hak yang sama Melalui sistem seleksi tersebut diharapkan akan tercipta proses rekrutmen yang transparan, obyektif, kompetitif, bebas KKN, dan akuntabel. Terimakasih, mari kita kawal bersama reformasi birokrasi di Jawa Tengah.