Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP00790287
Rincian Aduan
LGWP00790287
Selesai
Public
Malam Pak Ganjar,
Saya warga Semarang dan sekarang ini pindah tempat Tinggal di Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang,
Saya mau tanya Pak, untuk Pengurusan e KTP itu sekarang jadinya berapa tahun nggih Pak?
Masak saya buat KTP pindah tempat tinggal hampir 1 tahun belum, yg jadinya hanya Kartu KK,
Bila saya tanyakan ke Pihak Kecamatan untuk kepastian jadinya kapan?
Pihak Kecamatan slalu bilang tidak bisa jawab dan belum tahu jadinya kapan?
Mungkin bagi saya tidak masalah Pak Ganjar mondar mandir untuk slalu menanyakan, tetapi untuk orang yg tidak mampu dan rumahnya jauh dari kantor kecamatan apakah tidak kasihan Pak Ganjar,
Tolong untuk review lagi Pak Ganjar,
Untuk kinerja Pemerintah daerah maupun Persoalan e KTP ini,
Untuk Perhatiannya saya ucapkan,
Terima kasih Pak Ganjar,
Semoga Bapak beserta team semakin Sukses, Amin.
Disposisi
Selasa, 17 Oktober 2017 - 06:10 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Verifikasi
Selasa, 17 Oktober 2017 - 07:39 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Laporan ditindaklanjut
Progress
Selasa, 17 Oktober 2017 - 07:40 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Monggo tindak langsung ke dinas dukcapil kab Magelang untuk permohonan cetak ktp El, datang sendiri nggih tanpa perantara. Suwun
Selesai
Selasa, 17 Oktober 2017 - 07:41 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Laporan telah dijawab