Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP00761027

Rincian Aduan

LGWP00761027

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
15 Jan 2020
0 ditandai
Pak ganjar yg saya hormati, bagaimana hukum dan aturanya apabila kepala desa mengelurkan kebijakan dan aturan yg memaksa warganya untuk menarik semua anak2 warganya yg bersekolah dasar diluar desanya untuk keluar dari sekolahnya dan harus bersekolah didesanya sendiri. Sedangkan kualitas sarana dan prasarana juga metode pengajaran disekolah itu tidak diperbaiki dan ditingkatkan kualitas pendidikanya. Pada dasarnya kami sebagai warga tidak keberatan pak untuk menyekolahkan anak2 kami didesa kami sendiri.asal kualitas sekolah didesa kami diperbaiki mutu pendidikanya.ini dengan sepihak dari kepala desa yg baru mengharuskan semua anak2 warganya untuk keluar dari sekolah yg kini diikuti untuk keluar dan pindah kedesanya sendiri begitu saja disertai ancaman bagi warga yg menolak tidak akan diakui sebagai warga desa sekarang tinggal. Mohon dibantu untuk jalan keluar permasalahan desa kami ini pak agar ada kepastian dan perlindungan bagi kami warga biasa.karna tentu orang2 biasa seperti kami pasti mudah diintimidasi dan ditakut2ti. Mudah2an pesan saya ini sampai pada bapak

Disposisi

Kamis, 16 Januari 2020 - 09:25 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Verifikasi

Kamis, 16 Januari 2020 - 09:38 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

laporan ditindaklanjuti

Progress

Kamis, 16 Januari 2020 - 09:46 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Penerimaan peserta didik baru (PPDB) khususnya SD menjadi Kewenangan Pemkab maka kebijakan penerimaan murid SD ada di Dinas Pendidikan Kabupaten maka Kades tdk boleh membuat kebijakan sendiri. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan akan melakukan pembinaan ke Kades Waru Karanganyar. Terimakasih

Selesai

Kamis, 16 Januari 2020 - 09:47 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

laporan telah dijawab