Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP00295981

Rincian Aduan

LGWP00295981

Selesai Public
KABUPATEN WONOSOBO
28 Dec 2016
0 ditandai
Maaf Pak saya mau melaporkan tindakan pungli di samsat wonosobo, tadi pagi saya mengurus berkas baliknama kendaraan dari jakarta ke wonsobo, berkas mutasi dari jakarta sudah lengkap di kantor samsat malah disuruh minta cek fisik motor dari depok, padahal motor ada di wonosobo untuk memudahkan proses. dari pihak samsat sendiri bukannya menjelaskan aturan dan tata caranya tapi malah memberikan nomer kontak calo di depok untuk menguruskan berkas cek fisik, terimakasih semoga dapat dijadikan bahan evaluasi

Disposisi

Kamis, 29 Desember 2016 - 06:30 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT

Verifikasi

Jumat, 30 Desember 2016 - 07:31 WIB

INSPEKTORAT

Terima kasih atas laporan yang saudara sampaikan, selanjutnya kami akan melakukan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Progress

Senin, 09 Januari 2017 - 09:04 WIB

INSPEKTORAT

Penanganan aduan tersebut telah dikoordinasikan kepada BPPD Provinsi Jawa Tengah  dengan surat Inspektur Provinsi Jawa Tengah No. 356/050/1.1/2017  tgl 6 Januari 2017 terima kasih

Selesai

Jumat, 20 Januari 2017 - 11:24 WIB

INSPEKTORAT

Berdasarkan surat dari Unit Pelayanan Pendapatan Daerah Kab Wonosobo No. 973/09 tgl 10 Januari 2017 bahwa telah dilakukan konfirmasi dengan pelapor, dengan hasil tidak ada tindakan pungli yang terjadi di Samsat Wonosobo dan pelapor akan merevisi aduannya. Terimakasih.