Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP00295981
Rincian Aduan
LGWP00295981
Selesai
Public
Maaf Pak saya mau melaporkan tindakan pungli di samsat wonosobo, tadi pagi saya mengurus berkas baliknama kendaraan dari jakarta ke wonsobo, berkas mutasi dari jakarta sudah lengkap di kantor samsat malah disuruh minta cek fisik motor dari depok, padahal motor ada di wonosobo untuk memudahkan proses. dari pihak samsat sendiri bukannya menjelaskan aturan dan tata caranya tapi malah memberikan nomer kontak calo di depok untuk menguruskan berkas cek fisik, terimakasih semoga dapat dijadikan bahan evaluasi
Disposisi
Kamis, 29 Desember 2016 - 06:30 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT
Verifikasi
Jumat, 30 Desember 2016 - 07:31 WIBINSPEKTORAT
Terima kasih atas laporan yang saudara sampaikan, selanjutnya kami akan melakukan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Progress
Senin, 09 Januari 2017 - 09:04 WIBINSPEKTORAT
Penanganan aduan tersebut telah dikoordinasikan kepada BPPD Provinsi Jawa Tengah dengan surat Inspektur Provinsi Jawa Tengah No. 356/050/1.1/2017 tgl 6 Januari 2017
terima kasih
Selesai
Jumat, 20 Januari 2017 - 11:24 WIBINSPEKTORAT
Berdasarkan surat dari Unit Pelayanan Pendapatan Daerah Kab Wonosobo No. 973/09 tgl 10 Januari 2017 bahwa telah dilakukan konfirmasi dengan pelapor, dengan hasil tidak ada tindakan pungli yang terjadi di Samsat Wonosobo dan pelapor akan merevisi aduannya. Terimakasih.