Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP00077584
KABUPATEN PATI, 24 Oct 2020
Selamat malam pak gub mohon ijin saya warga desa sidomulyo kec.jakenan kab.pati mohon untuk pengisian perangkat desa di desa sidomulyo ini dipantau pak gub karena disinyalir ada ketidaknetralan para pemangku kepentingan semoga pak gubernur bisa memantau agar transparansi terjaga dan menghasilkan perangkat desa yang berkwalitas dan tidak ada yang dirugikan dengan masalah ini terutama masyarakat desa saya terimakasih pak gubernur yang saya banggakan
Disposisi
Minggu, 25 Oktober 2020 - 06:48 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 26 Oktober 2020 - 08:51 WIB
Kabupaten Pati
Progress
Senin, 26 Oktober 2020 - 14:08 WIB
Kabupaten Pati
Selesai
Jumat, 18 Desember 2020 - 08:52 WIB
Kabupaten Pati
- Membri penegasan bahwa Panitia Pengisian Perangkat Desa tidak diprbolehkan memungut biaya dari calon perangkat desa.
- Diselenggarakannya pengisian perangkat desa melaui CAT ( Computerized Assessment Test ) atau LJK (Lembar jawab Komputer ) oleh pihak ketiga.
- Pemberian bantuan keuangan kabupaten kepada pemerintah desa dalam pelaksanaan ujian penyaringan
- Pembatasan jumlah personal dalam struktur kepantiaan pengisian perangkat desa (maksimal 9 orang).