Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP00026097

Rincian Aduan

LGWP00026097

Verifikasi Public
KABUPATEN KEBUMEN
07 Jan 2016
0 ditandai
Yth. Bapak Gubernur. Perlu kami laporkan bahwa seorang pemeriksa dari Inspektorat Prov. Jateng a/n Sdr. Margi Siswanto, S.IP. dalam melaksanakan pemeriksaan BOS di Kab. Kebumen melanggar kode etik dan norma yaitu meminta kpd para Kepala Sekolah memberikan sejumlah uang dengan cara mentransfer ke Rek Bank Mandiri No 135-00-102488-7, an Aprillia Rachmawati, mohon perhatian

Disposisi

Jumat, 08 Januari 2016 - 07:10 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT

Verifikasi

Jumat, 08 Januari 2016 - 10:19 WIB

INSPEKTORAT

Terima kasih atas laporan yang saudara sampaikan, selanjutnya kami akan melakukan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku