Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP00026097
Rincian Aduan
LGWP00026097
Verifikasi
Public
Yth. Bapak Gubernur. Perlu kami laporkan bahwa seorang pemeriksa dari Inspektorat Prov. Jateng a/n Sdr. Margi Siswanto, S.IP. dalam melaksanakan pemeriksaan BOS di Kab. Kebumen melanggar kode etik dan norma yaitu meminta kpd para Kepala Sekolah memberikan sejumlah uang dengan cara mentransfer ke Rek Bank Mandiri No 135-00-102488-7, an Aprillia Rachmawati, mohon perhatian
Disposisi
Jumat, 08 Januari 2016 - 07:10 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT
Verifikasi
Jumat, 08 Januari 2016 - 10:19 WIBINSPEKTORAT
Terima kasih atas laporan yang saudara sampaikan, selanjutnya kami akan melakukan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku