Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA99747527
Rincian Aduan
LGWA99747527
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Kabupaten Jepara, Kecamatan Kecamatan Tahunan, Kelurahan Kelurahan Tahunan
Laporan: Keluhan:
Assalamu'alaikum wr.wb
Yang terhormat Bapak Gubernur Jawa Tengah, Bapak Ganjar Pranowo beserta jajaran staff nya.
Sebelumnya perkenalkan nama saya Wavicka Nourma Kamila, saya bertempat tinggal di Jepara tepatnya di desa Tahunan. Saat ini saya tengah menempuh pendidikan di Universitas Negeri Malang. Ayah saya adalah seorang karyawan swasta dari sebuah BMT dan ibu saya adalah seorang guru TK. Di masa pandemi seperti ini, yang mengharuskan semuanya serba online, membuat kami terdampak Covid-19.
Ibu saya seorang guru TK di Jepara dan sudah 24 tahun mengabdi di sana, kondisi pandemi mengakibatkan kurangnya murid di sekolah tempat ibu saya mengajar. Murid yang tidak sampai 15 itu menyebabkan gaji ibu saya di potong 50% yang awalnya Rp 400.000 per bulan menjadi Rp. 200.000 per bulan.
Sumber satu-satunya biaya kuliah saya dan sekolah adik saya berasal dari sertifikasi guru, namun lagi-lagi karena kurangnya murid mengakibatkan gaji sertifikasi terancam tidak bisa cair (kebijakan pemerintah bahwa suatu instansi hanya 1 guru yang akan dapat gaji sertifikasi apabila murid kurang dari 15). TK ibu saya terancam punah, karena pandemi seperti ini masyarakat menganggap bahwa sekolah tapi online begitu sia-sia. Sehingga, biaya kuliah saya dan adik saya kesulitan untuk didapatkan. Ibu saya sudah berusaha bekerja sampingan berjualan masker dan semacamnya tapi itu pun belum cukup untuk membiayai kuliah karena kurangnya minat lingkungan untuk membeli.
Gaji ayah saya pun di potong sehingga hanya mampu untuk kebutuhan makan sehari-hari.
Di sini saya memohon dengan sangat untuk memperhatikan nasib guru TK seperti ibu saya. Saya memohon solusi, karena keberlangsungan kuliah saya dan sekolah adik saya bergantung pada gaji sertifikasi yang terancam tidak bisa cair.
Saya berharap keluhan saya ini ditanggapi dan diberikan solusi.
Atas perhatiannya terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr.wb
Disposisi
Selasa, 27 Juli 2021 - 09:02 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara
Verifikasi
Kamis, 29 Juli 2021 - 09:11 WIBKabupaten Jepara
Terimakasih atas laporannya
Silahkan datang ke Disdikpora Kab. Jepara, menghadap ke Bidang PAUD/PNF akan diarahkan dan dicarikan solusi supaya tidak putus sekolah dan kuliah dengan mengajukan permohonan beasiswa tidak mampu karena terdampak covid.
Sedangakan untuk ibunya mungkin mengajar di TK swasta tetapi sudah sertifikasi, sedangkan regulasi sertifikasi menjadi kebijakan pemerintah pusat. Harapan kita semua mudah-mudahan akan ada kebijakan baru untuk guru terdampak covid.
Selesai
Selesai
Kamis, 29 Juli 2021 - 09:11 WIBKabupaten Jepara