Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA99437845
Rincian Aduan
LGWA99437845
Disposisi
Minggu, 01 Maret 2020 - 20:28 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 02 Maret 2020 - 07:15 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Progress
Rabu, 04 Maret 2020 - 11:34 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Selesai
Rabu, 04 Maret 2020 - 11:35 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Berdasarkan Surat Kepala Dinperindagkop UKM Kabupaten Pekalongan Nomro 510.16/35i tanggal 26 Pebruari 2020 perihal Permohonan Ijin, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Bahwa sebelumnya Ketua APPSI juga sudah melakukan penambahan bangunan di Pasar Pekajangan tanpa seijin dari Dinpseridagkop UKM Kabupaten Pekalongan. Makanya untuk pengajuan permohonan kali ini kami dari Bidang Pengelolaan Pasar diminta membuat kajian. Dan hasil nya dari dinas tidak pernah menjanjikan apa pun kepada pedagang terkait dengan perubahan bentuk bangunan.
2. Agar bentuk bangunan dipertahankan dengan pertimbangan keamanan dan estetika bangunan. Demikian informasi yang bisa kami sampaikan, matur suwun