Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA98562882
Rincian Aduan
LGWA98562882
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota purbalingga, Kecamatan purbalingga, Kelurahan kembaran kulon
Laporan: saya dulu sering pajak dengan aplikasi sakpol dengan mudah tanpa foto KTP dan foto pemilik KTP, tetapi setelah sakpol di perbaharui ternyata menjadi susah harus mengisi foto KTP, dan foto pemilik KTP, sedangkan saya beli kendaraan saja seken, dan orang pemilik pertma sekarang ga tahu di mana, tetapi pajak kendaran saya aktif terus dan selalu pajak, tetapi sejak adanya new sakpol saat ini jadi susah pajak.
Mohon gimana supaya mau pajak yg bener.
Sedangkan mau pajak ke samsat saja ga bawa ktp pasti nembak, bisa pakai KK cuma tidak ada KK nya.
Gimana solusi nya?
Disposisi
Selasa, 16 November 2021 - 10:27 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Verifikasi
Kamis, 25 November 2021 - 09:32 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Laporan kami terima
Progress
Kamis, 25 November 2021 - 16:38 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Kami kordinasikan dengan bidang terkait
Selesai
Kamis, 25 November 2021 - 16:38 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
bahwa kewenangan persyaratan pendaftaran di New Sakpole ada di Kepolisian selaku petugas Registrasi dan Idenntifikasi. Syarat tersebut sudah sesuai dengan regulasi Registrasi dan Idenntifikasi