Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA98562882

Rincian Aduan

LGWA98562882

Selesai Public
KABUPATEN PURBALINGGA
16 Nov 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota purbalingga, Kecamatan purbalingga, Kelurahan kembaran kulon Laporan: saya dulu sering pajak dengan aplikasi sakpol dengan mudah tanpa foto KTP dan foto pemilik KTP, tetapi setelah sakpol di perbaharui ternyata menjadi susah harus mengisi foto KTP, dan foto pemilik KTP, sedangkan saya beli kendaraan saja seken, dan orang pemilik pertma sekarang ga tahu di mana, tetapi pajak kendaran saya aktif terus dan selalu pajak, tetapi sejak adanya new sakpol saat ini jadi susah pajak. Mohon gimana supaya mau pajak yg bener. Sedangkan mau pajak ke samsat saja ga bawa ktp pasti nembak, bisa pakai KK cuma tidak ada KK nya. Gimana solusi nya?

Disposisi

Selasa, 16 November 2021 - 10:27 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Verifikasi

Kamis, 25 November 2021 - 09:32 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Laporan kami terima

Progress

Kamis, 25 November 2021 - 16:38 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Kami kordinasikan dengan bidang terkait

Selesai

Kamis, 25 November 2021 - 16:38 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

bahwa kewenangan persyaratan pendaftaran di New Sakpole ada di Kepolisian selaku petugas Registrasi dan Idenntifikasi. Syarat tersebut sudah sesuai dengan regulasi Registrasi dan Idenntifikasi