Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA95758246

Rincian Aduan

LGWA95758246

Selesai Public
KOTA SEMARANG
20 Oct 2021
0 ditandai
Alamat: kota semarang , Kecamatan kecamatan ngaliyan, Kelurahan kelurahan bringin Laporan: keluhan Bade tangklet Pak niki sederek e kulo ngurus kis kok susah bgt ngeh ,, kis di non aktifkan ,, padahal mau di gunakan buat lahiran ,, sedangkan dari dinsos suruh nunggu sampe di aktif kan ,, masak lahiran nunggu di aktifkan pak ?? Mohon bantuan Niki sodara sudah muter ke mana mana selalu di tolak pak

Disposisi

Kamis, 21 Oktober 2021 - 08:53 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan

Verifikasi

Kamis, 21 Oktober 2021 - 10:33 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, kami tindaklanjuti ke bidang terkait

Progress

Senin, 15 November 2021 - 08:15 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, alternatif yang dapat dipilih untuk keringanan dalam perlindungan jaminan kesehatan yaitu dengan mengajukan diri menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang dapat dilakukan dengan mengurus ke Desa/Kelurahan untuk dapat masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang akan diusulkan Pemda menjadi peserta PBI JK. Alternatif penjaminan ada dua yaitu dijamin oleh Pemda atau penjaminan Kemensos PBI JK. Alternatif lain sambil menunggu proses pengaktifan dapat mendaftar sebagai Peserta mandiri yang membayar iuran secara mandiri sebagai peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) sehingga bisa memperoleh penjaminan persalinan. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165. Terima kasih.

Selesai

Senin, 15 November 2021 - 08:15 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, alternatif yang dapat dipilih untuk keringanan dalam perlindungan jaminan kesehatan yaitu dengan mengajukan diri menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang dapat dilakukan dengan mengurus ke Desa/Kelurahan untuk dapat masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang akan diusulkan Pemda menjadi peserta PBI JK. Alternatif penjaminan ada dua yaitu dijamin oleh Pemda atau penjaminan Kemensos PBI JK. Alternatif lain sambil menunggu proses pengaktifan dapat mendaftar sebagai Peserta mandiri yang membayar iuran secara mandiri sebagai peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) sehingga bisa memperoleh penjaminan persalinan. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165. Terima kasih.