Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA93849344
Rincian Aduan
LGWA93849344
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten kota semarang, Kecamatan semarang barat, Kelurahan manyaran
Laporan: selamat pagi Pak Ganjar, ada perumahan yang tdk membangunkan fasum utk warganya, pdhl setahu saya ada Perda yg menginstruksikan bhw developer wajib membangun fasum. Instansi apakah yg bertanggungjawab dlm menagangi problem ini? Terima kasih, Pak
Disposisi
Minggu, 18 April 2021 - 20:05 WIB
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Verifikasi
Minggu, 18 April 2021 - 20:08 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Terimakasih atas laporan yang disampaikan.
Progress
Minggu, 18 April 2021 - 20:34 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Menanggapi laporan yang Saudara sampaikan,
Berdasar PERATURAN WALIKOTA SEMARANG
NOMOR 16 TAHUN 2020 hvh
TENTANG
MEKANISME DAN TATA CARA
PENYEDIAAN, PENYERAHAN, DAN PENGELOLAAN PRASARANA, SARANA,
DAN UTILITAS KAWASAN PERUMAHAN
Bahwa Dinas Teknis yang menangani adalah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Semarang.
Selesai
Minggu, 18 April 2021 - 20:37 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Menanggapi laporan yang Saudara sampaikan,
Monggo bisa melalui :
Email: pengaduan@semarangkota.go.id; Telp: (024) 3561717, 3513355
Bahwa Dinas Teknis yang menangani adalah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Semarang.