Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA91263253

Rincian Aduan

LGWA91263253

Selesai Public
24 Mar 2020
0 ditandai
Assalamualikum. Selamat pagi kami rakyat kecil atas adanya pandemi yg merajalela,dan mengakibatkan ekonomi menurun karna harus ngurangi kegiatan di luar rumah,mohon maaf jk saya ada usulan gmna jk yg punya tanggungan di bank maupun di lesing juga ikut di tunda dlu bagaimana,biar rakyat kecil bisa agak reda memikirkan angsuran dlm kondisi kaya sekarang ini,maaf bpk jk saya udah lancang dan kurang sopannya.

Disposisi

Selasa, 24 Maret 2020 - 09:31 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BIRO PEREKONOMIAN

Verifikasi

Sabtu, 28 Maret 2020 - 21:07 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih atas saran dan masukan Saudara, akan kami pertimbangkan dan akan kami komunikasikan kepada Pemerintah Pusat dan para pihak-pihak yang terkait dengan hal tersebut agar semua berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.   demikian kami sampaikan terima kasih.

Progress

Kamis, 18 Februari 2021 - 11:15 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak  nasabah  dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan. Kalau masih kurang jelas silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.

Selesai

Kamis, 18 Februari 2021 - 11:15 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak  nasabah  dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan. Kalau masih kurang jelas silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.