Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA90749999
Rincian Aduan
LGWA90749999
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Magelang, Kecamatan Mertoyudan, Kelurahan Bulurejo
Laporan: Pak Mohon bantuannya, ibu saya minggu lalu mau ke puskesmas infonya KIS nya sudah dicabut. Setelah dicek KIS bapak dan ibu saya katanya sdh dicabut pemerintah jd tidak bisa pakai BPJS. Apakah ada pemberitahuan sebelumnya?
Kemudian bgmn caranya supaya bs mendapat bpjs lagi? Td ibu saya ke kantor bpjs disuruh pakai buku tabungan (tidak punya) dan daftar pakai hp segala, tidak paham. Apakah bs dbantu agar KIS nya di aktifkan kembali, krna ibu bapak saya sudah tidak bekerja (tidak ada penghasilan pribadi). Mohon bantuannya. Terimakasih
Disposisi
Selasa, 14 Desember 2021 - 11:25 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan
Verifikasi
Selasa, 14 Desember 2021 - 15:48 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, kami tindaklanjuti ke bidang terkait
Progress
Selasa, 14 Desember 2021 - 15:55 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, pencabutan KIS oleh karena belum masuk data terpadu kesejahteraan sosial yang dikelola oleh Dinas Sosial. Untuk pengajuan pengaktifan kembali dapat mengurus agar masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang akan diusulkan oleh Pemerintah Daerah agar dapat didaftarkan kembali menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 1500400. Terima kasih
Selesai
Selasa, 14 Desember 2021 - 15:56 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, pencabutan KIS oleh karena belum masuk data terpadu kesejahteraan sosial yang dikelola oleh Dinas Sosial. Untuk pengajuan pengaktifan kembali dapat mengurus agar masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang akan diusulkan oleh Pemerintah Daerah agar dapat didaftarkan kembali menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 1500400. Terima kasih