Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA90592262
Rincian Aduan
LGWA90592262
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota kab.semarang, Kecamatan pringapus, Kelurahan candirejo
Laporan: sedikit cerita... 5 tahun yg lalu saya kerja di usaha rumahan tanpa konfirmasi saya di daftarkan BPJS KESEHATAN mandiri dan saya tidak tau karna tidak di kasih kartunya... saya tidak pernah pakai bpjs dan sekarang saya jadi punya tunggakan di bpjs sekian juta... jd saat ini saya butuh mau buat bpjs harus bayar yg tidak saya ketahui.... solusinya gimna saya tergolong orang tidak mampu....pak
Disposisi
Jumat, 08 Oktober 2021 - 10:59 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan
Verifikasi
Selasa, 12 Oktober 2021 - 09:15 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, kami tindaklanjuti ke Bidang Terkait.
Progress
Selasa, 12 Oktober 2021 - 10:01 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, untuk mengajukan sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) terlebih dahulu harus dipastikan masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang akan diusulkan untuk menjadi PBI. Silahkan menghubungi Desa/Kelurahan untuk pengusulan diri masuk dalam DTKS melalui aplikasi SIK-NG. Apabila Pemda setempat membuat kebijakan untuk didaftarkan sebagai PBI ditanggung melalui APBD maka untuk pengajuan perlu dilakukan pelunasan tunggakan iuran berdasarkan kebijakan bersama Pemda setempat. Untuk informasi lebih lajut silahkan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165. Terima kasih
Selesai
Selasa, 12 Oktober 2021 - 10:01 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, untuk mengajukan sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) terlebih dahulu harus dipastikan masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang akan diusulkan untuk menjadi PBI. Silahkan menghubungi Desa/Kelurahan untuk pengusulan diri masuk dalam DTKS melalui aplikasi SIK-NG. Apabila Pemda setempat membuat kebijakan untuk didaftarkan sebagai PBI ditanggung melalui APBD maka untuk pengajuan perlu dilakukan pelunasan tunggakan iuran berdasarkan kebijakan bersama Pemda setempat. Untuk informasi lebih lajut silahkan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165. Terima kasih