Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA90592262

Rincian Aduan

LGWA90592262

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
08 Oct 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota kab.semarang, Kecamatan pringapus, Kelurahan candirejo Laporan: sedikit cerita... 5 tahun yg lalu saya kerja di usaha rumahan tanpa konfirmasi saya di daftarkan BPJS KESEHATAN mandiri dan saya tidak tau karna tidak di kasih kartunya... saya tidak pernah pakai bpjs dan sekarang saya jadi punya tunggakan di bpjs sekian juta... jd saat ini saya butuh mau buat bpjs harus bayar yg tidak saya ketahui.... solusinya gimna saya tergolong orang tidak mampu....pak

Disposisi

Jumat, 08 Oktober 2021 - 10:59 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan

Verifikasi

Selasa, 12 Oktober 2021 - 09:15 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, kami tindaklanjuti ke Bidang Terkait.

Progress

Selasa, 12 Oktober 2021 - 10:01 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, untuk mengajukan sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) terlebih dahulu harus dipastikan masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang akan diusulkan untuk menjadi PBI.  Silahkan menghubungi Desa/Kelurahan untuk pengusulan diri masuk dalam DTKS melalui aplikasi SIK-NG. Apabila Pemda setempat membuat kebijakan untuk didaftarkan sebagai PBI ditanggung melalui APBD maka untuk pengajuan perlu dilakukan pelunasan tunggakan iuran berdasarkan kebijakan bersama Pemda setempat. Untuk informasi lebih lajut silahkan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165. Terima kasih

Selesai

Selasa, 12 Oktober 2021 - 10:01 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, untuk mengajukan sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) terlebih dahulu harus dipastikan masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang akan diusulkan untuk menjadi PBI.  Silahkan menghubungi Desa/Kelurahan untuk pengusulan diri masuk dalam DTKS melalui aplikasi SIK-NG. Apabila Pemda setempat membuat kebijakan untuk didaftarkan sebagai PBI ditanggung melalui APBD maka untuk pengajuan perlu dilakukan pelunasan tunggakan iuran berdasarkan kebijakan bersama Pemda setempat. Untuk informasi lebih lajut silahkan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165. Terima kasih