Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA90403168
Rincian Aduan
LGWA90403168
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Semarang, Kecamatan Genuk, Kelurahan Karangroto
Laporan: Keluhan .Selamat pagi BP Ganjar gubernurku.mohon kami dibantu permasalan kami .saya bekerja di PT sanjung abadi Nugraha .di bidang jeli .beralamat di jln Muktiharjo raya no 17.bangetayu genuk.sebagai sopir selama 17.thn.lebih .saya di PHK pada tgl 13 Oktober THN 2020.tampa di beri pesangon sepeserpun.gaji saya terakhir THN 2020 .Rp 2.150.000.di bawah UMR.bpjs tenaga kerja seluruh karyawan tidak ada.se lama 18.thn.lemburan nggak ada .peraturan kerja nggak jelas.saya di pekerjakan di 2. Pabrik.seluruh karyawan di begitukan semuanya.saya SDH melaporkan masalah ini .di Disnaker kota/propinsi/walikota/dan gubernuran/ke menteri tenaga kerja/dan sampai ke pengadilan Tipikor/PHI.jln suratmo.smg.kami mohon kiranya saya dapat di bantu permasalahan kami.saya sebagai rakyat kecil yg tertindas selama ber tahun2.besar harapan kami untuk di usut perkara ini sampai tuntas.karena pabrik ini merasa punya uang.dan kebal Hukum.sebelum dan sesudahnya kami ucapkan banyak terima kasih.
Disposisi
Kamis, 14 Oktober 2021 - 10:58 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Sabtu, 16 Oktober 2021 - 12:05 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait.
Progress
Sabtu, 13 November 2021 - 20:07 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selamat malam bapak/ibu utk kss ini info dari mediator kami sudah berkoordinasi dengan pengadu dan diperoleh info sdh dimediasi oleh Disnaker kota Semarang dan sudah terbit anjuran. Kmrn sdh mengajukan gugatan ke PHI tp di NO.
secara aturan, sdh diluar kewenangan Disnaker. Gugatan di NO krn mengandung cacat formil.
Sarannya penggugat disarankan unk memperbaiki materi gugatan & mengajukan kembali ke pengadilan krn tdk diterima oleh hakim . terimakasih
secara aturan, sdh diluar kewenangan Disnaker. Gugatan di NO krn mengandung cacat formil.
Sarannya penggugat disarankan unk memperbaiki materi gugatan & mengajukan kembali ke pengadilan krn tdk diterima oleh hakim . terimakasih
Selesai
Sabtu, 13 November 2021 - 20:08 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan Selesai