Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA89832882

Rincian Aduan

LGWA89832882

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
31 Dec 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota grobogan, Kecamatan godong, Kelurahan Dsn Latak Laporan: issu kbr bantuan yg tdk tepat sasaran,&oknum2 perangkat desa yg lbh memprioritaskan yg msh saudara dr perangkat desa,yg pdhl dikategorikan mampu????

Disposisi

Jumat, 31 Desember 2021 - 10:59 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Jumat, 31 Desember 2021 - 12:28 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima.

Progress

Jumat, 31 Desember 2021 - 12:30 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.

Selesai

Jumat, 31 Desember 2021 - 12:33 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan. Menanggapi  laporan Saudara bahwa  bantuan yang tidak tepat sasaran dan oknum perangkat desa yang lebih memprioritaskan saudara perangkat desa yang dikategorikan masih keluarga mampu. Alur penerima bantuan pangan non tunai (BPNT)
Data tersebut diambil dari  DTKS (Data terpadu kesejahteraan sosial) kalau dilapangan ditemukan mampu, desa mempunyai kewenangan untuk mengusulkan penghapusan KPM tersebut ke dinas sosial kab/kota
Bahwa berkaitan dengan BLT dana Desa tahun 2021 penentuan KPM Sudah susuai hasil Musdes sedangkan untuk penentuan KPM  BLT Dana Desa tahun 2022 masih penjadwalan Musdes.

Dan berdasarkan hasil klarifikasi Pemerintah Desa bahwa Sdri. Siti Masturoh tergolong ekonomi mampu sehingga tidak mendapatkan bantuan sosial. Demikian untuk menjadikan maklum.