Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA89642849
Rincian Aduan
LGWA89642849
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Tegal, Kecamatan Tegalbarat, Kelurahan Tegalsari
Laporan: Pas BLT yg kmrn 600 rb, ponakan ku yg alamatnya di aku, tp orng e g diaku lg, tetep dpt berdasarkan KK ? Sdgkan KK itu Bru bikin 1/2 taun yg lalu, itu gmn,
Disposisi
Kamis, 16 September 2021 - 10:24 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Tegal
Verifikasi
Senin, 20 September 2021 - 08:02 WIBKota Tegal
Laporan kami terima
Progress
Jumat, 01 Oktober 2021 - 09:19 WIBKota Tegal
Pemberian bantuan sosial dalam hal ini BLT pada saat pengambilan harus menunjukkan bukti yang sah berupa KTP-El dan juga KK asli. Bila tidak bisa menunjukkan 2 syarat tersebut maka bantuan tidak bisa di ambil.
Selanjutnya kami menghimbau kepada semua warga yang apabila sudah meninggalkan wilayah kota tegal selama 12 bulan berturut-turut, agar dapat melaporkan pindah domisili ke dinas kependudukan. Hal ini sesuai dengan UU No.24/2013 tentang Administrasi kependudukan. Hal ini juga bertujuan agar membuat data administrasi kependudukan tertata dengan baik
Selesai
Jumat, 01 Oktober 2021 - 09:19 WIBKota Tegal
Laporan sudah ditanggapi oleh instansi terkait