Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA89642849

Rincian Aduan

LGWA89642849

Selesai Public
KOTA TEGAL
15 Sep 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Tegal, Kecamatan Tegalbarat, Kelurahan Tegalsari Laporan: Pas BLT yg kmrn 600 rb, ponakan ku yg alamatnya di aku, tp orng e g diaku lg, tetep dpt berdasarkan KK ? Sdgkan KK itu Bru bikin 1/2 taun yg lalu, itu gmn,

Disposisi

Kamis, 16 September 2021 - 10:24 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Tegal

Verifikasi

Senin, 20 September 2021 - 08:02 WIB

Kota Tegal

Laporan kami terima

Progress

Jumat, 01 Oktober 2021 - 09:19 WIB

Kota Tegal

Pemberian bantuan sosial dalam hal ini BLT pada saat pengambilan harus menunjukkan bukti yang sah berupa KTP-El dan juga KK asli. Bila tidak bisa menunjukkan 2 syarat tersebut maka bantuan tidak bisa di ambil. Selanjutnya kami menghimbau kepada semua warga yang apabila sudah meninggalkan wilayah kota tegal selama 12 bulan berturut-turut, agar dapat melaporkan pindah domisili ke dinas kependudukan. Hal ini sesuai dengan UU No.24/2013 tentang Administrasi kependudukan. Hal ini juga bertujuan agar membuat data administrasi kependudukan tertata dengan baik

Selesai

Jumat, 01 Oktober 2021 - 09:19 WIB

Kota Tegal

Laporan sudah ditanggapi oleh instansi terkait