Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA89125256
Rincian Aduan
LGWA89125256
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota pati, Kecamatan tayu, Kelurahan tayukulon
Laporan: Selamat malam, saya asropah, saya proses pengajuan pembuatan kartu keluarga baru di kantor balai desa tayukulon pada tanggal 6 -9- 2021 dengan menyerahkan berkas2 yg di minta seperti KTP asli, kartu keluarga asli, FC surat nikah dll, namun sampai saat ini tgl 16-9-2021 kartu keluarga baru saya belum jadi juga, sudah hampir 2 minggu saya menunggu, yang mengurus berkas tersebut ke capil pati adalah perangkat desa, saya menyerahkan berkas tersebut untuk di urus perangkat desa, karena kantor capil pati jauh dr tempat tinggal saya. Sedangkan suami saya membutuhkan KTP nya untuk proses ke luar negeri secepat nya. Apakah begitu lama membuat kartu keluarga baru?
Disposisi
Jumat, 17 September 2021 - 10:06 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati
Verifikasi
Senin, 20 September 2021 - 08:54 WIBKabupaten Pati
laporan kami terima
Progress
Kamis, 23 September 2021 - 11:57 WIBKabupaten Pati
telah dikoordinasikan
Selesai
Kamis, 30 September 2021 - 14:10 WIBKabupaten Pati
jawaban dari Disdukcapil.
Terima kasih atas laporanyang anda sampaikan. Untuk proses pembuatan Kartu Keluarga dapat diajukan di Kecamatan masing-masing. Tidak harus datang ke Disdukcapil. Hal ini untuk mendekatkan pelayanan kami ke masyarakat. Untuk pembuatan KK baru maksimal 3 hari kerja jika persyaratan lengkap.
Demikian penjelasan yang dapat kami sampaikan . terima kasih.