Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA87539240

Rincian Aduan

LGWA87539240

Selesai Public
KOTA SALATIGA
16 Mar 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten salatiga, Kecamatan tingkir, Kelurahan tingkir tengah Laporan: pak Ganjar saya warga Salatiga, saya mau menyampaikan beberapa masalah, tetangga depan rumah saya mengurus penulisan akta kelahiran yg salah di pengadilan, dia mendaftar ke instansi kok malah diarahkan ke biro jasa, dan suruh mbayar 500, RB. yg saya tanyakan kok dari pihak dalam malah di arahkan ke biro jasa????????????, ktnya semua pengurusan surat surat gratis????

Disposisi

Selasa, 16 Maret 2021 - 14:23 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Salatiga

Verifikasi

Selasa, 16 Maret 2021 - 14:29 WIB

Kota Salatiga

Terima kasih telah menggunakan layanan aduan kami, selanjutnya akan kami teruskan ke pihak terkait. 

Progress

Senin, 22 Maret 2021 - 07:48 WIB

Kota Salatiga

Menindaklanjuti aduan atas nama Eko Hariyadi pada tanggal 16 Maret 2021 14:48 melalui sms laporgub, dalam hal pengurusan kesalahan penulisan akta kelahiran di pengadilan dapat kami sampaikan bahwa tidak ada biro jasa pengurusan tersebut. 
 
Berikut persyaratan perbaikan nama :
1. Surat Permohonan 2 rangkap terdiri dari : 1 asli dan 1 fotocopy
2. 1 CD berisi file surat permohonan dalam bentuk word dan scan pdf.
3. Scan KTP Pemohon dalam bentuk pdf.
4. Fc. KTP pemohon 1 lembar.
5. Fc. KK 1 lembar.
6. Fc. Akta nikah orang tua 1 lembar.
7. Fc. Akta Kelahiran yang akan diperbaiki 1 lembar.
8. Semua dokumen pada nomor 4-8 di leges (dimateraikan) di kantor pos.
9. Alamat email.
10. Nomor telepon/Hp.
11. No. Rekening, Nama Pemilik Rekening dan Nama Bank.
 
Pemohon adalah orang tua , jika akta kelahiran anak yang akan diperbaiki umurnya masih dibawah 21 Tahun. 
 

Selesai

Senin, 22 Maret 2021 - 07:48 WIB

Kota Salatiga

Demikian tanggapan kami, semoga bermanfaat.