Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA86988414

Rincian Aduan

LGWA86988414

Selesai Public
KABUPATEN PATI
30 Apr 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten Pati, Kecamatan Gembong, Kelurahan Gembong Laporan: Ijin bertanya pak Sebenarnya bayar pajak tanpa bawa KTP sesuai STNK itu di kenakan biaya berapa Tahun lalu saya bayar si samsat kudus untuk pajak 1500 000 sekian + 50 000 (tanpa ktp) Hari ini saya bayar di Samsat keliling di pati kec. Gembong untuk pajak 1 482 000 + 150 000 (tanpa ktp) Terimakasih ????

Disposisi

Sabtu, 01 Mei 2021 - 10:55 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Verifikasi

Selasa, 04 Mei 2021 - 09:43 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Laporan kami Terima

Progress

Selasa, 04 Mei 2021 - 16:00 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Kami kordinasikan dengan SAMSAT Terkait

Selesai

Kamis, 06 Mei 2021 - 07:52 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Assalamualaikum
Perludiketahui SAMSAT adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, dimana didalamnya ada 3 Instansi yaitu
1. UPPD sebagai Unit Pengelola Pendapatan Daerah
2. Jasa Raharja sebagai asuransi kecelakaan kendaraan bermotor
3. Polri menangani PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK) Kartu Identitas Asli mrpkn ketentuan sesuai dgn Perpres 5 Tahun 2015.  apabila ganti kepemilikan silahkan dilakukan baliknama syarat : hanya BPKB, STNK, kwitansi pembelian dan KTP pemilik baru, dan Cek Fisik. Terimakasih