Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA86988414
Rincian Aduan
LGWA86988414
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten Pati, Kecamatan Gembong, Kelurahan Gembong
Laporan: Ijin bertanya pak
Sebenarnya bayar pajak tanpa bawa KTP sesuai STNK itu di kenakan biaya berapa
Tahun lalu saya bayar si samsat kudus untuk pajak 1500 000 sekian + 50 000 (tanpa ktp)
Hari ini saya bayar di Samsat keliling di pati kec. Gembong untuk pajak 1 482 000 + 150 000 (tanpa ktp)
Terimakasih ????
Topik
Disposisi
Sabtu, 01 Mei 2021 - 10:55 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Verifikasi
Selasa, 04 Mei 2021 - 09:43 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Laporan kami Terima
Progress
Selasa, 04 Mei 2021 - 16:00 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Kami kordinasikan dengan SAMSAT Terkait
Selesai
Kamis, 06 Mei 2021 - 07:52 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Assalamualaikum
Perludiketahui SAMSAT adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, dimana didalamnya ada 3 Instansi yaitu
1. UPPD sebagai Unit Pengelola Pendapatan Daerah
2. Jasa Raharja sebagai asuransi kecelakaan kendaraan bermotor
3. Polri menangani PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK) Kartu Identitas Asli mrpkn ketentuan sesuai dgn Perpres 5 Tahun 2015. apabila ganti kepemilikan silahkan dilakukan baliknama syarat : hanya BPKB, STNK, kwitansi pembelian dan KTP pemilik baru, dan Cek Fisik. Terimakasih
Perludiketahui SAMSAT adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, dimana didalamnya ada 3 Instansi yaitu
1. UPPD sebagai Unit Pengelola Pendapatan Daerah
2. Jasa Raharja sebagai asuransi kecelakaan kendaraan bermotor
3. Polri menangani PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK) Kartu Identitas Asli mrpkn ketentuan sesuai dgn Perpres 5 Tahun 2015. apabila ganti kepemilikan silahkan dilakukan baliknama syarat : hanya BPKB, STNK, kwitansi pembelian dan KTP pemilik baru, dan Cek Fisik. Terimakasih