Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA86077243

Rincian Aduan

LGWA86077243

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
18 Dec 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota klaten, Kecamatan wedi, Kelurahan tanjungan Laporan: Kronologi saya sakit streok udah 9 bulan Saya sebagai kepala keluarga sudah tidak bisa membayar bpjs mandiri Karena saya juga buruh harian lepas Saya sudah mengajukan agar bpjs saya biar bisa gratis ke pihak terkait Tapi udah hampir 3 bulan lebih belum ada kejelasan Dari pihak terkait di suruh bersabar Padahal ini mau saya buat terapi Udah 4 bulan tidak terapi dan berobat Pertanyaan saya apakah dari pihak perwakilan pemerintah di desa itu tidak bisa mengusahakan satu bpjs gratis buat saya aja(kalo bisa ya sekeluarga dpt kis) karena sangat urgent???????????????????? Saya juga wargamu wahai pemerintah Jangan dengan kata sabar aja???????????????????? Maaf kalo postingan saya tidak berkenan pemilihan katanya kurang pas????????????????????

Disposisi

Sabtu, 18 Desember 2021 - 14:34 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan

Verifikasi

Selasa, 28 Desember 2021 - 08:22 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, kami tindaklanjuti ke bidang terkait

Progress

Rabu, 12 Januari 2022 - 14:01 WIB

BPJS Kesehatan

erima kasih atas laporan yang disampaikan, terkait penjaminan kesehatan bagi penduduk yang terkendala pembiayaan untuk mendaftar sebagai peserta Mandiri dapat mengajukan diri menjadi Penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah dengan mengurus data diri dan keluarga agar masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial(DTKS) yang dikelola Dinas Sosial melalui desa atau kelurahan. Selanjutnya Pemerintah Daerah akan mengusulkan agar memperoleh penjaminan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165. Terima kasih

Selesai

Rabu, 12 Januari 2022 - 14:01 WIB

BPJS Kesehatan

erima kasih atas laporan yang disampaikan, terkait penjaminan kesehatan bagi penduduk yang terkendala pembiayaan untuk mendaftar sebagai peserta Mandiri dapat mengajukan diri menjadi Penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah dengan mengurus data diri dan keluarga agar masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial(DTKS) yang dikelola Dinas Sosial melalui desa atau kelurahan. Selanjutnya Pemerintah Daerah akan mengusulkan agar memperoleh penjaminan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165. Terima kasih