Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA86077243
Rincian Aduan
LGWA86077243
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota klaten, Kecamatan wedi, Kelurahan tanjungan
Laporan: Kronologi saya sakit streok udah 9 bulan
Saya sebagai kepala keluarga sudah tidak bisa membayar bpjs mandiri
Karena saya juga buruh harian lepas
Saya sudah mengajukan agar bpjs saya biar bisa gratis ke pihak terkait
Tapi udah hampir 3 bulan lebih belum ada kejelasan
Dari pihak terkait di suruh bersabar
Padahal ini mau saya buat terapi
Udah 4 bulan tidak terapi dan berobat
Pertanyaan saya apakah dari pihak perwakilan pemerintah di desa itu tidak bisa mengusahakan satu bpjs gratis buat saya aja(kalo bisa ya sekeluarga dpt kis) karena sangat urgent????????????????????
Saya juga wargamu wahai pemerintah
Jangan dengan kata sabar aja????????????????????
Maaf kalo postingan saya tidak berkenan pemilihan katanya kurang pas????????????????????
Disposisi
Sabtu, 18 Desember 2021 - 14:34 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan
Verifikasi
Selasa, 28 Desember 2021 - 08:22 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, kami tindaklanjuti ke bidang terkait
Progress
Rabu, 12 Januari 2022 - 14:01 WIBBPJS Kesehatan
erima kasih atas laporan yang disampaikan, terkait penjaminan kesehatan bagi penduduk yang terkendala pembiayaan untuk mendaftar sebagai peserta Mandiri dapat mengajukan diri menjadi Penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah dengan mengurus data diri dan keluarga agar masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial(DTKS) yang dikelola Dinas Sosial melalui desa atau kelurahan. Selanjutnya Pemerintah Daerah akan mengusulkan agar memperoleh penjaminan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165. Terima kasih
Selesai
Rabu, 12 Januari 2022 - 14:01 WIBBPJS Kesehatan
erima kasih atas laporan yang disampaikan, terkait penjaminan kesehatan bagi penduduk yang terkendala pembiayaan untuk mendaftar sebagai peserta Mandiri dapat mengajukan diri menjadi Penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah dengan mengurus data diri dan keluarga agar masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial(DTKS) yang dikelola Dinas Sosial melalui desa atau kelurahan. Selanjutnya Pemerintah Daerah akan mengusulkan agar memperoleh penjaminan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165. Terima kasih