Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA84234366
Rincian Aduan
LGWA84234366
Verifikasi
Public
Alamat: Kabupaten semarang, Kecamatan tengaran, Kelurahan sugihan
Laporan: apakah orang yg tdk mau d vaksin akan di kenai denda dan di cabut semua bantuan dari pemerintah pak serta tidak akan d kasih surat pengantar bila mncari surat" ke kelurahan..apakah ini aturan pemerintah apa cuma aturan dari desa saja pak mohon pengertianya...kami orang susah yg takut dengan vaksin dan takut kena denda karna gak punya apa apa pak.
Verifikasi
Rabu, 02 Juni 2021 - 03:49 WIBKabupaten Semarang
terima kasih atas laporannya, akan kami koordinasikan dengan pihak terkait untuk ditindak lanjuti.
Disposisi
Rabu, 02 Juni 2021 - 10:15 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang