Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA84056686
Rincian Aduan
LGWA84056686
Selesai
Public
Mohon Bantuan Keadaan Bangunan Keraton Solo Sebagai Salah Satu Cagar Budaya Yang Harus Dijaga Diluar Politik Apapun Sebagai Media Ilmu Pengetahuan Sejarah Untuk Generasi Selanjutnya.
selamat siang. saya sebagai anak muda yang sangat menyukai sejarah dan mencintai indonesia dengan berbagai macam keindahan alam dan keberagaman budaya ingin meminta tolong kepada pihak pemerintahan jawa tengah untuk menengok keadaan keraton solo sebagai salah satu cagar budaya yang harus dijaga juga dilestarikan. terlepas dari masalah apapun yang terjadi di dalam keraton solo, menurut saya pribadi keadaanya sekarang begitu memprihatinkan. semalam saya sedang belajar tentang perjanjian giyanti untuk menambah wawasan lalu disuguhkan beberapa berita yang miris saya saksikan. jika berkenan, minta tolong untuk melihat bagaimana keadaan keraton solo sekarang seperti apa supaya bisa dirawat kembali untuk generasi selanjutnya. karena saya yakin bangsa yang bertanggung jawab akan menjaga sejarahnya. terimakasih semoga Tuhan menjaga kita semua.
https://youtu.be/vxqy710HTXI
https://youtu.be/cnV4HsX-JiA
Disposisi
Kamis, 25 Februari 2021 - 12:47 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Surakarta
Verifikasi
Kamis, 25 Februari 2021 - 13:34 WIBKota Surakarta
Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta), dengan nomor lacak 0000005054.
Progress
Senin, 01 Maret 2021 - 09:15 WIBKota Surakarta
Laporan diproses oleh instansi terkait (Disbud Surakarta).
Detail respon dapat dilihat pada https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/79323.html
Selesai
Senin, 01 Maret 2021 - 09:16 WIBKota Surakarta
Terima kasih atas masukan saudara, menanggapi pertanyaan terkait dengan tembok keraton kasunanan untuk peran pemerintah Kota Surakarta Dimana salah satu tugas pokok dan fungsi dinas kebudayaan adalah melestarikan kebudayaan yang ada di kota surakarta. Untuk melestarikan kebudayaan termasuk yg ada di keraton kasunanan bahwa pemerintah kota surakarta melalui Dinas kebudayaan kota surakarta memberikan dana hibah setiap tahun kepada keraton melalui proposal yg sudah diajukan dari pihak keraton kepada pemerintah kota surakarta