Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA81978282

Rincian Aduan

LGWA81978282

Selesai Public
KOTA SURAKARTA
27 Nov 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Surakarta, Kecamatan Banjarsari, Kelurahan Kadipiro Laporan: Pak Ganjar,, sy belum pernah mendapatkan bansos sejak awal pandemi.. mohon perhatiannya!!!

Disposisi

Jumat, 03 Desember 2021 - 13:35 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Surakarta

Verifikasi

Rabu, 08 Desember 2021 - 15:16 WIB

Kota Surakarta

Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta), dengan nomor lacak 0000012399.

http://ulas.surakarta.go.id

Progress

Jumat, 10 Desember 2021 - 10:14 WIB

Kota Surakarta

Laporan diproses oleh instansi terkait (Dinsos Surakarta).

Detail respon dapat dilihat pada https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/97616.html

Selesai

Jumat, 10 Desember 2021 - 10:14 WIB

Kota Surakarta

Yth. Bapak/Sdr. Eko Prabowo Kiki Hascaryo

Tanggapan dari kami sebagai berikut :

Kriteria penerima bantuan sosial bagi warga miskin adalah seluruh warga miskin yg sudah ada di dalam Database Kemiskinan. Dan pendataan warga miskin yang selanjutnya akan dimasukan ke dalam Database Kemiskinan telah dilakukan sesuai mekanisme dan prosedur dengan melibatkan masyarakat dengan mengakomodir usulan pengajuan bantuan sosial dari masyarakat, yaitu dari tingkat RT, RW dan juga Kelurahan sesuai alamat domisili pengusulan warga yang bersangkutan tersebut.

Jika memang yang bersangkutan belum pernah mendapatkan bantuan sosial jenis apapun dari Pemerintah, iharapkan kepada yang bersangkutan untuk segera melakukan pengecekan data diri dengan membawa identitas diri berupa KK dan KTP yang masih berlaku ke Kantor Kelurahan setempat sesuai domisili KK dan KTP tersebut, dengan mendatangi Petugas TPK Kelurahan, untuk melakukan pengecekan apakah yang bersangkutan sudah masuk ke dalam Database Kemiskinan (warga miskin), yaitu Database eSIKS maupun Database DTKS. 

Dan jika yang bersangkutan belum terdaftar di dalam Database eSIKS maupun Database DTKS, maka yang bersangkutan dapat mendaftarkan diri ke Petugas TPK Kelurahan setempat sesuai alamat domisili KK dan KTP tersebut, sekaligus untuk memohon agar dapat segera dilakukan Home Visit, sehingga fasilitasi pemberian bantuan sosial yang di inginkan dapat terwujud secara mekanisme dan prosedur. 

Jika setelah mendatangi pihak Kelurahan (TPK Kelurahan) masih belum jelas, dipersilahkan kepada yang bersangkutan untuk langsung melakukan konsultasi dengan menghubungi Pusat Layanan Online Dinas Sosial Kota Surakarta pada Nomor Whatsapp (WA) : 0811-2811-919 dengan cara sebagai berikut:

1. Mulai chat dengan cara mengetik HALLO 

2. Tunggu sampai mendapatkan balasan pesan layanan dari Pelayanan Dinas Sosial Kota Surakarta 

3. Kemudian isi formulir yang disediakan untuk mempermudah kami dalam melakukan pelayanan sesuai yang dikehendaki 

emikian sekiranya yang dapat kami sampaikan. Terima Kasih.